Polisi Buru Tersangka J Diduga Muncikari dan Berprofesi Sebagai Fotografer

Konten Media Partner
14 Juli 2020 23:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan. Foto: SUMUTNEWS
zoom-in-whitePerbesar
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan. Foto: SUMUTNEWS
ADVERTISEMENT
MEDAN | Polisi mengejar tersangka lain dalam kasus prostitusi yang diduga melibatkan artis FTV dan selebgram berinisial HH (23). Tersangka berinsial J disebut berada di Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Kita lakukan penahanan terhadap tersangka R, dan kita bentuk tim untuk mengejar tersangka J," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dalam paparannya, Selasa malam (14/7).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, J berprofesi sebagai fotografer.
"Keterangan saksi HH bahwa J mengaku profesinya fotografer. Mereka sering bertemu di salah satu cafe di seputaran Senayan, Jakarta," ujarnya.
Pihaknya menduga J merupakan muncikari. Dalam kasus ini, J menerima uang dari A Rp 20 juta lalu ditransfernya ke rekening milik HH.
"Untuk sementara HH masih sebagai saksi," katanya.
Selain itu, A juga statusnya masih sebagai saksi. A sudah mentransfer Rp 20 juta kepada tersangka J.
"Kenapa A tidak jadi tersangka karena hubungan badan itu belum terjadi. Tadi liat kondomnya masih utuh. HH mungkin bisa jadi tersangka jika dia aktif menawarkan diri," pungkasnya. | SUMUTNEWS
ADVERTISEMENT