news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi di Medan Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Viral di Medsos

Konten Media Partner
14 Juni 2018 0:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Polisi menangkap dua orang diduga pelaku penganiayaan di jalan Nibung Raya, Petisah pada 10 Juni 2018 lalu. Dimana, aksi tersebut sempat viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Keduanya pelaku berinisial HS Harahap (45) dan AT (44) yang berprofesi sebagai guru.berprofesi sebagai guru.Keduanya pelaku berinisial HS Harahap (45) dan AT (44) yang berprofesi sebagai guru.berprofesi sebagai guru.
"Keduanya ditangkap petugas Polsek Medan Baru di rumahnya di Jalan SM Raja, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai pada Rabu 13 Juni 2018 dinihari," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (13/6/2018) malam.
Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan petugas. "Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 subsider 351 ayat 1 KUHP," pungkasnya.
Diberitakan, beredar di media sosial aksi penganiayaan yang terjadi di kawasan Medan Petisah, Kota Medan.
Dimana seorang pria melakukan memukul korban yang sudah berusia. Disisi lain, diduga keluarga pelaku juga melakukan pengeroyokan terhadap anak dan istri korban.
ADVERTISEMENT
Pria itu juga menampar kamera istri korban karena merekam aksinya tersebut.