Polisi Periksa 6 Saksi soal Raibnya Uang Rp 1,6 M Milik Pemprov Sumut

Konten Media Partner
15 September 2019 15:55 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Periksa 6 Saksi soal Raibnya Uang Rp 1,6 M Milik Pemprov Sumut
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Polisi telah memeriksa enam saksi terkait hilangnya uang Rp 1,6 miliar milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara beberapa waktu lalu. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Medan, AKBP Putu Yudha Prawira.
ADVERTISEMENT
"Ada enam orang saksi yang diperiksa," kata Putu, Minggu (15/9).
Namun, Putu belum mau merinci siapa saja keenam saksi yang telah diperiksa itu. Ia hanya mengaku akan terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap siapa pelakunya.
"Masih kita selidiki untuk mengetahui siapa pelakunya," ujarnya.
Uang senilai Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut hilang dari dalam mobil yang diparkir di halaman Kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro, Medan, Sumatera Utara, Senin (9/9).
Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk pembayaran honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan baru diambil dari Bank Sumut. Awalnya, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial MAB bersama seorang tenaga honorer, IG, meletakkan uang tersebut di bagian belakang mobil.
ADVERTISEMENT
Saat tiba di halaman parkir Kantor Pemprov Sumut, mereka pun meninggalkan mobil yang berisikan uang tersebut. Saat kembali ke mobil, mereka melihat uang tersebut sudah hilang.