Polisi Tangkap Nahkoda KM Sinar Bangun

Konten Media Partner
20 Juni 2018 22:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews | Polisi menangkap nahkoda KM Sinar Bangun yang tenggelam di perairan Danau Toba. Nahkoda kapal yang ditangkap berinisial SS.
ADVERTISEMENT
"Benar, yang bersangkutan ditangkap di rumahnya," kata Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (20/6/2018) malam.
Hingga kini polisi masih belum melakukan pemeriksaan terhadap SS, mengingat kondisinya masih trauma.
"Saya dapat informasi jika SS masih belum bisa dimintai keterangan, karena masih trauma. Kawan-kawan harap bersabar, jika ada informasi lebih lanjut akan saya kabari," ujarnya.
Mengenai apakah SS akan dibawa ke Polda Sumut untuk diperiksa, Tatan kembali meminta agar wartawan bersabar.
"Sabar dulu ya, SS masih trauma. Masalah nanti dilimpahkan ke Polda atau tidak, akan kita koordinasikan dengan Polres Samosir," pungkasnya.
Diberitakan, KM Sinar Bangun mengalami kecelakaan pada Senin 18 Juni 2018 sore. Kapal itu dalam perjalanan dari Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, menuju Desa Tigaras, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun.
ADVERTISEMENT
Hingga kini sudah 21 penumpang yang berhasil di evakuasi. Dari 21 penumpang, 18 orang dinyatakan selamat, dan 3 orang dinyatakan tewas.