Polisi Tembak Pelaku Begal Modus Ban Kempes

Konten Media Partner
3 Maret 2020 14:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satu pelaku begal modus ban kempes ditembak polisi. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Satu pelaku begal modus ban kempes ditembak polisi. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
MEDAN | Petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap dua pelaku begal dengan menggunakan modus ban kempes. Satu diantaranya ditembak polisi.
ADVERTISEMENT
Kedua pelaku adalah SDC (19) warga Jalan Kapten Sumarsono, Sunggal, Deli Serdang dan DWH (16) warga Kecamatan Medan Helvetia.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif Ginting mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan merampas sepeda motor Honda Beat BK 4736 AIX milik korban Riski Tarigan (17).
Di mana, saat itu korban pulang sekolah bertemu dengan kedua pelaku. Selanjutnya, salah satu pelaku berpura-pura minta tolong untuk dibonceng karena ban sepeda motor mereka kempes.
"Korban yang terpedaya akhirnya menolong pelaku. Saat di Jalan Karya, Kecamatan Sunggal, salah seorang pelaku menyuruh korban berhenti, dan disitulah pelaku merampas dan membawa kabur sepeda motor korban," katanya, Selasa (3/3).
Peristiwa itu dilaporkan ke polisi. Petugas Polsek Sunggal yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Jalan Danau Singkarak pada Minggu (1/3)," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Barang bukti sepeda motor yang disita.Foto: Istimewa
Petugas lalu melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti sepeda motor milik korban di salah satu rumah kosong di Desa Mencirim Pondok, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.
"Saat dilakukan pengembangan pelaku SDC mencoba melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki pelaku," ungkapnya.
Ia mengatakan, pelaku SDC berperan meminta tolong dan merampas sepeda motor korban.
"Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan petugas," jelasnya.
Petugas menyita 1 unit speeda motor Yamaha Mio BK 5737 ABG yang digunakan saat menjalankan aksinya, 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 4736 milik korban, baju kemeja yang dibeli dari hasil kejahatan dan HP sebagai barang bukti. | SUMUTNEWS
ADVERTISEMENT