Polisi Tembak Pembunuh dan Pemerkosa Bocah di Serdang Bedagai, Sumut

Konten Media Partner
8 Juni 2018 22:02 WIB
Polisi Tembak Pembunuh dan Pemerkosa Bocah di Serdang Bedagai, Sumut
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
SERDANGBEDAGAI, SumutNews | Polisi mengungkap kasus dugaan kasus pemerkosaan dan pembunuhan bocah perempuan berinsial RB (7), di Kecamatan Silinda, Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
Tim gabungan dari Tim Scorpion Unit Jatanras Satreskrim Polres Sergai dan Polsek Kutarih menangkap seorang laki-laki bernama SB (53), yang merupakan tetangga korban. Ia diberi tindakan tegas terukur karena saat ditangkap melakukan perlawanan.
"Setelah melakukan penyelidikan pelaku kita tangkap. Kedua kaki pelaku ditembak karena saat ditangkap melakukan perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Alexander Piliang, Jumat (8/6/2018).
Saat diinterogasi, pelaku mengaku tega membunuh karena korban melawan saat diperkosa. Ia membunuh dengan cara mencekik leher korban. Selanjutnya, SB menyeret jasad korban ke jurang (perladangan).
Aksi pelaku ternyata bukan kali pertama dilakukan. Pada Kamis 10 Mei 2018 ia pernah melakukan perbuatan bejatnya itu. Hingga kini polisi masih mendalami kasus pemerkosaan dan pembunuhan ini.
ADVERTISEMENT