Polisi Ungkap Tersangka Kerusuhan di Madina, Sumut, Minta Jatah 30 Persen BLT

Konten Media Partner
8 Juli 2020 14:30 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Sumut menggelar paparan terkait kerusuhan di Madina, Sumut. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polda Sumut menggelar paparan terkait kerusuhan di Madina, Sumut. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
MEDAN | Polisi mengungkap penyebab unjuk rasa berujung ricuh di Desa Mompang Julu, Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing, Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
Polisi menyebutkan bahwa tersangka diduga meminta jatah bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa.
"Sampai saat ini penyidik hanya punya bukti mereka minta jatah 30 persen dari dan BLT. Kalau yang politis-politis sampai saat ini belum kami temukan," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin dalam paparannya di Polda Sumut, Rabu (8/7).
Martuani mengatakan, aksi berujung rusuh itu tidak hanya dilakukan oleh masyarakat, namun juga mahasiswa dari luar Desa Mompang.
"Dalam peristiwa tersebut ada 6 anggota Polri terluka dan kendaraan dinas Wakapolres juga terbakar," ujarnya.
Martuani mengatakan, sebanyak 20 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kerusuhan tersebut.
Tersangka kerusuhan di Mandiling Natal, Sumut, tiba di Mapolda Sumut. Foto: SumutNews
Tersangka yang diamankan merupakan provokator hingga pelempar batu kepada polisi.
ADVERTISEMENT
"20 orang tersangka diamankan, 18 orang sudah di Polda Sumut, 2 lagi masih di Madina karena di bawah umur," katanya.
Martuani menegaskan, tidak ada yang boleh meminta hak atas BLT yang diberikan pemerintah.
Polda Sumut juga sudah menyeliki tidak ada kesalahan dari kepala desa karena BLT yang diberikan sudah sesuai
"Sampai saat ini situasi di Desa Mompang Julu sudah kondusif. Polda Sumut akan terus bertindak profesional untuk mencari dalang kerusuhan tersebut," pungkasnya. | SUMUTNEWS