news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polsek Deli Tua Tangkap Pelaku Pembunuhan di Areal Kuburan

Konten Media Partner
13 April 2021 15:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penangkapan tersangka pembunuhan, HDY. (Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Penangkapan tersangka pembunuhan, HDY. (Istimewa)
ADVERTISEMENT
MEDAN | Personel Unit Reskrim Polsek Deli Tua menangkap tersangka pembunuhan disertai perampokan terhadap korban, yang jasadnya ditemukan di kuburan China di Jalan Pendidikan, Deli Tua pada Jumat (9/4) lalu.
ADVERTISEMENT
Informasi yang dihimpun, tersangka berinisial HDY (33), warga Jalan Eka Surya Dusun VIII Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua. Petugas terpaksa memberi tindakan tegas terukur di kaki kanannya karena menyerang petugas saat proses prarekonstruksi pada Senin (12/4).
Dikonfirmasi melalui telepon pada Selasa (13/4) siang, Kapolsek Deli Tua, Kompol Zulkifli Harahap mengatakan, alasan tersangka menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai harta bendanya. Pelaku menganiaya korban di bagian kepala menggunakan batu koral lebih dari satu kali.
Korban diketahui bernama Eko Kurniawan (27), warga Jalan Mawar Dusun I, Desa Kedai Durian Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.
"Saat mencari barang bukti dan prarekonstruksi, tersangka mendorong petugas hingga terjatuh. Tersangka menghabisi korban dengan menghantam kepalanya menggunakan batu koral karena ingin menguasai barang milik korban," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Jasad korban pertama kali ditemukan warga di Jalan Pendidikan, Kuburan China, Lingkungan V, Kelurahan Deli Tua Timur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (9/4) pukul 07.00 WIB lalu.
Atas temuan itu, keluarga korban membuat laporan ke Polsek Deli Tua dengan Lp/ 353 / IV / RESKRIM / SEKTA DELTA tanggal 9 April 2021.
Petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka di kediamannya pada Senin (13/4) malam.
"Berdasarkan hasil penyelidikan kita, pelaku mengarah kepada Hidayat. Ketika diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya," ujarnya.
Dari tersangka, disita barang bukti 1 HP android, 1 tablet, 1 unit sepeda motor, 1 batu koral, 1 kemeja batik, 1 celana pendek hitam dan 1 jaket. | SUMUT NEWS
ADVERTISEMENT