Polsek Medan Area Tangkap 3 Pencuri di Komplek Villa Kenanga

Konten Media Partner
14 April 2021 9:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
3 pelaku pencurian ditangkap Polsek Medan Area. (Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
3 pelaku pencurian ditangkap Polsek Medan Area. (Istimewa)
ADVERTISEMENT
MEDAN | Tiga orang pelaku pencurian di komplek Vila Kenanga Blok C, Jalan Menteng VII diamankan oleh personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area, Sabtu (10/4). Korban mengalami kerugian hingga Rp 200 juta akibat perbuatan ketiga pelaku.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago mnengatakan, ketiga pelaku berinisial LVS (21), warga Jalan Menteng 7, HPB (29), juga warga jalan Menteng VII dan MAP, warga Jalan Bukit Lawang - Bahorok.
Dikatakannya, penangkapan ketiga pelaku bermula dari adanya laporan dari korban berinisial F pada Sabtu (10/4) setelah rumahnya diketahui sudah dibongkar oleh orang tidak bertanggung jawab.
"Setelah menerima laporan korban, kami melakukan penyelidikan. Dalam waktu 1x24 jam kami berhasil mengamankna para pelaku," ujarnya, Rabu (14/4) pagi.
Dikatakannya, para pelaku mencuri barang-barang korban seperti peralatan rumah tangga, sepeda motor, surat tanag dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Tidak tanggung, akibat perbuatan ketiga pelaku, korban mengalami kerugian Rp 200 juta.
Setelah ketiga pelaku berhasil ditangkap, hanya sedikit saja bawang-barang milik korban yang masih tersisa berupa perlengkapan rumah tangga merk tupperware, tv, microwave, koper dan beberapa alat perlengkapan dapur. | SUMUT NEWS
ADVERTISEMENT