Prajurit TNI Tangkap 11 Orang saat Pesta Narkoba

Konten Media Partner
18 Oktober 2018 14:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prajurit TNI Tangkap 11 Orang saat Pesta Narkoba
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Prajurit Detasemen Intel Kodam (Deninteldam) I/BB menangkap 11 orang saat pesta narkoba di Komplek Perumahan Abdul Hamid, Medan. Selain 11 orang yang ditangkap, prajurit TNI juga mengamankan barang bukti 113,77 gram sabu dan 0.92 gram ganja.
ADVERTISEMENT
Kapendam I/BB, Kolonel Inf Roy Hansen J. Sinaga mengatakan, awalnya prajurit mendapat informasi adanya aktivitas pesta sabu disana. Prajurit pun melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli.
"Prajurit yang melakukan penyamaran menangkap lima orang saat sedang pesta sabu," katanya, Kamis (18/10/2018).
Selanjutnya dilakukan penyisiran di Blok B, dan prajurit mengamankan IG di warung bersama barang bukti 1,5 gram sabu.
"Pjarurit juga melakukan penyisiran ke rumah B dan mengamankan lima orang sedang mengkonsumsi sabu. Disana disita barang bukti 8 gram sabu dan ganja 0.92 gram," ujarnya.
Saat diinterogasi para pelaku mengaku pemilik sabu berinisial SAM. Prajurit pun menuju rumah SAM di Blok 7 FIA 43, dan menemukan barang bukti sebanyak 101,27 gram sabu.
ADVERTISEMENT
"Mereka dan barang bukti diserahkan ke BNNP Sumut untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.