Pria di Mandailing Natal Ditangkap Karena Perkosa Anak Tirinya

Konten Media Partner
5 Februari 2019 18:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumuNews.com | Seorang pria berinisal NH (28) warga Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara harus berurusan dengan hukum. Ia ditangkap karena tega memperkosa anak tirinya berinisial HS (14).
ADVERTISEMENT
Informasi dihimpun, terungkapnya kasus ini berawal saat HS (14) berkunjung ke rumah abangnya MH dengan tujuan untuk bermain-main dengan anaknya pada Senin (4/2/2019) malam. Istri MN yang curiga melihat kondisi HS lalu bertanya "Masih gadisnya kau dek". Korban lalu menjawab "Aku udah tidak gadis lagi kak". Mendengar hal itu MN langsung marah dan bertanya kepada adiknya. "Siapa yang sudah menyetubuhimu," tanyanya. Korban HS pun menjawab, "Ayah tiri kita, Bang". MN pun melaporkan perbuatan ayah tirinya ke polisi. Petugas kepolisian yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji membenarkan penangkapan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Dari laporan abang korban petugas langsung mengamankan NH dari rumahnya," katanya, Selasa (5/2/2019). Dari pengakuan korban, dirinya telah disetubuhi ayah tirinya kurang lebih 10 kali. "Saat ini NH sudah berada di Mapolres Madina untuk menjalani pemeriksaan, dan pengumpulan barang bukti," pungkasnya.