news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

PT KAI Kurangi Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh & Lokal, dan KA Bandara di Sumut

Konten Media Partner
29 Maret 2020 14:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kereta api di Stasiun Medan. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kereta api di Stasiun Medan. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
MEDAN | PT KAI (Persero) Divre I Sumut kembali mengurangi 16 perjalanan kereta api jarak jauh dan lokal. Selain itu, pihaknya juga mengurangi 38 perjalanan kereta api bandara per hari.
ADVERTISEMENT
Hal itu dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat, sesuai arahan pemerintah dalam upaya menekan penyebaran virus corona atau COVID-19.
"Biasanya kereta api jarak jauh dan lokal 52 perjalanan per hari, dan sekarang menjadi 36 perjalanan KA per hari. Untuk KA bandara dari 50 perjalanan per hari menjadi 12 perjalanan per hari," kata Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat, Minggu (29/3).
Ia menjelaskan, pengurangan secara bertahap perjalanan KA jarak jauh, yaitu 4 perjalanan kereta api Medan-Rantau Prapat (PP), 2 perjalanan KA Medan-Tanjung Balai (PP), 2 perjalanan KA Medan-Siantar (PP).
Sementara perjalanan kereta api lokal, yaitu 8 perjalanan KA Medan-Binjai (PP) dan 38 perjalanan KA Bandara tujuan Medan-Bandara Kualanamu (PP).
ADVERTISEMENT
"Jadwal yang kami kurangi merupakan KA yang memiliki jadwal atau KA alternatif lainnya, sehingga penumpang memiliki pilihan jadwal keberangkatan lain jika tetap memutuskan untuk berangkat," ujarnya.
Ia mengatakan, KAI akan menghubungi penumpang melalui Contact Center KAI 121 terkait informasi pembatalan dan pengalihan jadwal perjalanannya.
"Dalam hal penumpang dialihkan ke KA lain dan mendapat kelas yang sama atau lebih tinggi, KAI tidak akan mengenakan penambahan bea," ungkapnya.
Sebaliknya, jika dialihkan lalu mendapat kelas yang lebih rendah, maka KAI akan memberikan bea pengembalian di stasiun kedatangan, dengan batas waktu pengembalian tiga hari dari tanggal yang tertera di tiket.
"Jika penumpang tidak berkenan dialihkan perjalanannya ke KA lain dan memilih untuk membatalkan perjalanan KA, maka kami akan mengembalikan bea secara penuh 100 persen secara tunai. Pengembalian bea tiket dapat dilakukan di stasiun keberangkatan atau stasiun lain," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ia berharap kebijakan ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, dan penyebaran virus corona melalui kereta api bisa dicegah. 
"Perkembangan situasi dan informasi terkait perjalanan kereta api akan disampaikan lebih lanjut. Kita berdoa dan berharap semoga kondisi yang menimpa bangsa Indonesia ini segera berakhir dan semua bisa kembali normal," pungkasnya. | SUMUT NEWS
*kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!