Puan Melayu Sumatera Utara Periode 2018-2023 Dikukuhkan

Konten Media Partner
3 Juni 2018 17:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Puan Melayu Sumatera Utara Periode 2018-2023 Dikukuhkan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews | Majelis Puan Puan Melayu (MPPM) Sumatera Utara periode 2018-2023 dikukuhkan. Dimana, pengukuhan berlangsung di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (3/6/2018).
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumatera Utara, H Tengku Erry Nuradi mengatakan, puan puan Melayu juga mendapat tempat terbaik, tidak hanya di kalangan Melayu, tapi di semua etnis.
Hal ini terbukti salah satu puan Melayu terpilih menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekda Provsu) dan minggu depan akan dilantik.
"Satu-satunya puan Melayu mendaftar ke Pansel. Tidak saya bantu, karena memang Gubernur harus berada di tengah, lolos masuk tiga besar dan Alhamulillah minggu lalu. Saya baru menerima Keppres, karena eselon satu itu keputusan Presiden, salah satu puan Melayu Dr Ir Hj Sabrina terpilih menjadi Sekda Provinsi Sumatera Utara," katanya.
Ketua Umum MPPM Sumut Hj Zunaidar Rivai mengatakan, terbentuknya MPPM Sumut sejak dua tahun lalu ini, bertujuan untuk melestarikan budaya dan adat Melayu, agar tidak luntur di tengah perkembangan zaman era globalisasi saat ini. "Dengan harapan bisa mencakup dan menganyomi puan puan di Sumatera Utara dan Indonesia," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI), Dato' Seri H Syamsul Arifin mengingatkan, agar MPPM Sumut tidak hanya ramai di saat pelantikan saja, namun juga banyak berbuat di tengah masyarakat, terutama dalam melestarikan adat dan budaya Melayu.