Residivis Pencuri di Rumah Kos Ditembak Polisi

Konten Media Partner
16 September 2019 16:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Residivis Pencuri di Rumah Kos Ditembak Polisi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MEDAN, SumutNews.com | M.Hendra alias Luhut (31) warga Kelurahan Pulo Brayan, Medan Barat sepertinya tak pernah jera.
ADVERTISEMENT
Meski pernah mendekam di Rutan Tanjung Gusta tahun 2013, namun resividis ini kembali melakukan pencurian.
Dirinya ditangkap petugas Polsek Medan Barat karena melakukan pencurian di rumah kos di Jalan Jalan Pertempuran, Gang Mawar, Pulo Brayan Kota Medan Barat pada April 2018. Kaki kanan Luhut juga dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Manullang mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Mestika Siahaan (19). Dalam laporannya, bahwa laptop, uang Rp 1 juta, tabung gas milik mahasiswi ini telah dicuri.
"Jadi korban mendapat laporan dari temannya bahwa rumah kos yang ditempatinya dimasuki pencuri. Korban lalu pulang dan melihat barang-barang miliknya telah dibawa pelaku. Korban juga menecek pintu belakang dan ternyata dalam keadaan rusak," katanya, Senin (16/9/2019).
ADVERTISEMENT
Dari laporan korban petugas lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku saat mengutip uang dari truk yang melintas di Jalan Pertempuran, Medan pada Kamis 12 September 2019.
Saat diinterogasi pelaku mengaku melakukan aksinya bersama dua rekannya, yaitu Iam Monster dan Hohan alias Iwan. Petugas lalu melakukan pengembangan untuk mencari dua rekan pelaku.
"Saat pengembangan pelaku mencoba melarikan diri. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan pelaku. Petugas lalu memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku," ujarnya.
Ia mengatakan, pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian yang menjalani hukum 12 bulan di Rutan Tanjung Gusta tahun 2013.
"Dari pelaku disita barang bukti 1 tabung gas ukuran 3 Kg. Saat ini petugas masih mengejar dua rekan pelaku," pungkasnya.
ADVERTISEMENT