15 Pos Polisi di Medan yang Dibangun di Atas Trotoar Dibongkar

Konten Media Partner
6 September 2018 17:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
15 Pos Polisi di Medan yang Dibangun di Atas Trotoar Dibongkar
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MEDAN, SumutNews.com | Pihak kepolisian membongkar sejumlah pos polisi lalu lintas milik mereka di beberapa titik di Kota Medan. Pembongkaran dilakukan karena pos lalu lintas itu dibangun di atas trotoar.
ADVERTISEMENT
Pembongkaran pos polisi lalu lintas yang menyalahi aturan itu dilakukan sejak Rabu malam (5/9). Pembongkaran dimulai dari Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan-Jalan Gaharu, Jalan Sudirman, tepatnya di depan Rumah Dinas Kapolda Sumut.
"Ini komitmen kita untuk mendukung Pemko Medan mengatasi kemacetan, parkir liar dan bangunan liar di atas trotoar. Jangan sampai ada asumsi polisi bangunannya yang menyalahi. Kita sepakat memberi contoh kepada warga," kata Kapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol Agus Andrianto, Kamis (6/9/2018).
Pihaknya mendata ada 15 bangunan pos polisi lalu lintas yang menyalahi aturan Perda Medan. Belasan pos polisi lalu lintas itu berdiri di 13 titik yang menjadi kawasan tertib Kota Medan.
"Kita juga meminta agar warga mengikuti apa yang mereka lakukan, dengan tidak membangun pada titik yang dilarang. Ya jika tidak sadar juga pasti akan dibongkar Pemko," pungkasnya.
ADVERTISEMENT