Satu Tahanan Kabur Polsek Patumbak Medan Dibedil Polisi

Konten Media Partner
20 September 2018 12:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satu Tahanan Kabur Polsek Patumbak Medan Dibedil Polisi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Satu dari empat orang tahanan Polsek Patumbak, Polrestabes Medan yang kabur pada Kamis 28 Agustus 2018 ditangkap. Tahanan kabur yang kembali ditangkap adalah M Irpan alias Ganong (20) warga Jalan Raharjo, Tembung. Ia terpaksa dilumpuhkan karena karena sempat berusaha melakukan perlawanan.
ADVERTISEMENT
"Ia ditangkap dari persembunyiannya di Cafe Rembulan, di Jalan Lintas Parapat- Simpang Bolon Gagak Hitam, Parapat, Simalungun, Sumatera Utara pagi tadi," kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin, Kamis (20/9/2018).
Penangkapan berawal dari informasi bahwa satu tahanan yang melarikan diri bersembunyi di tempat itu. Mendapat informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan menangkapnya. Usai ditangkap, Ganong pun di bawa untuk menunjukkan lokasi persembunyian tahanan Polsek Patumbak lainnya yang kabur.
Namun, saat dilakukan pengembangan ia berupaya melarikan."Petugas kita memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki sebelah kanannya," jelasnya.
Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap tahanan lain yang masih kabur.