Seorang Paman di Sumut Cabuli Keponakannya Sendiri Berkali-kali Hingga Hamil

Konten Media Partner
19 Maret 2020 13:23 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi borgol Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi borgol Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
MEDAN | Seorang pria berinisial SU (60) warga Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, terpaksa berurusan dengan hukum.
ADVERTISEMENT
Ia ditangkap petugas dari Unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang karena diduga mencabuli keponakan sendiri hingga hamil.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, peristiwa ini terungkap saat korban SP (16) menceritakan kondisinya yang tengah hamil kepada ibu dan abangnya, Senin malam (16/3).
Di mana, korban mengaku bahwa yang telah menghamilinya adalah pamannya sendiri. Ibu dan abang korban sontak terkejut dengan pengakuan korban tersebut.
"Ibu dan abang korban lalu menanyakan langsung kepada pelaku. Saat diinterogasi SU mengaku telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 6 kali sejak Januari 2020," katanya, Kamis (19/3).
Ilustrasi pencabulan. Foto: Pixabay
Guna memastikan kepastian kehamilan korban, katanya, sang ibu membawa korban ke bidan terdekat untuk dilakukan pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
"Saat diperiksa ternyata benar bahwa korban dalam keadaan hamil," ungkapnya.
SU pun diserahkan ke Polresta Deli Serdang, Rabu (18/3) guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan petugas," pungkasnya. | SUMUTNEWS