news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Seorang Pelaku Penculikan yang Ditangkap Merupakan Oknum Polisi

Konten Media Partner
5 November 2018 18:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang Pelaku Penculikan yang Ditangkap Merupakan Oknum Polisi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Satu dari tujuh pelaku penculikan dan penganiayaan yang ditangkap Polda Sumatera Utara merupakan oknum polisi berinsial PS (38) warga Jalan Pintu Air VI, Medan.
ADVERTISEMENT
"Jadi awalnya pelaku MHD NSR menghubungi BHS. Lalu BHS mencari pelaku lainnya untuk melakukan aksi penculikan. Nah oknum polisi berinisial PS ini tugasnya menggiring para korban," kata Ditreskrimum Polda Sumatera Utar, Kombes Pol Andi Rian, Senin (5/11/2018).
Ia mengatakan, modus penculikan dan penganiayaan ini dilatarbelakangi masalah investasi.
"Jadi otak pelaku MHD NSR ini mengaku sudah investasi uang hingga Rp900 juta. Jadi ia berusaha meminta uangnya kembali dengan cara menculik korbannya," ujarnya.
Dari pelaku petugas menyita barang bukti 1 (satu) unit mobil Avanza, 1 unit mobil Terios, 3 buah kacamata, dan 1 unit handphone.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 333 ayat (1) KUHP dan atau pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP Jo Pasal 55 KUHPidana," pungkasnya.
ADVERTISEMENT