Simpan Sabu di Pembalut, Seorang Wanita Ditangkap di Bandara Kualanamu

Konten Media Partner
25 Februari 2019 20:53 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Simpan Sabu di Pembalut, Seorang Wanita Ditangkap di Bandara Kualanamu
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara mengamankan seorang wanita berinisial D (45) warga asal Bireuen, Aceh, Senin (25/2/2019). D ditangkap karena kedapatan membawa 392 gram sabu, yang disembunyikan di pembalutnya.
ADVERTISEMENT
Informasi dihimpun, penangkapan calon penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 303 tujuan Jakarta ini, berawal dari pemeriksaan yang dilakukan petugas di area Security Check Point (SCP) sekitar pukul 10.10 Wib.
"Dalam pemeriksaan itu petugas curiga dengan gerak-gerik D. Ia lalu diamankan dan dilakukan pemeriksaan di ruang tertutup," kata
Wisnu Budi Setianto, Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu.
Saat diperiksa ditemukan benda diduga sabu yang disimpan di dalam kaos kaki, yang diselipkan di pembalut yang dikenakan D.
"Ada 4 kaos kaki yang berisi diduga sabu dengan berat mencapai 392 gram," jelasnya.
D dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polres Deli Serdang.
"Yang bersangkutan dan barang bukti telah diserahkan guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
ADVERTISEMENT