Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Dua Wanita Bawa 506 Gram Sabu di Sandal Ditangkap di Bandara Kualanamu
ADVERTISEMENT
MEDAN, KabarMedan.com | Polisi menangkap dua orang wanita asal Aceh karena kedapatan menyelundupkan sabu melalui bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Deli Serdang. Kedua wanita berinisial NW dan ES merupakan calon penumpang pesawat tujuan Kualanamu - Banjarmasin.
ADVERTISEMENT
"Keduanya ditangkap di ruang tunggu keberangkatan bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara," Selasa (16/10).
Dari keduanya petugas menyita barang bukti 506 gram sabu yang disembunyikan di tapak sandal yang telah dimodifikasi. "Saat diinterogasi pelaku mengaku sebagai kurir," ujarnya.
Pelaku mengaku sabu yang akan diselundupkan milik seorang bandar asal Aceh yang dipanggil Abang. "Pelaku akan diberi upah masin-masing Rp 6 juta jika sabu tersebut sampai di Banjarmasin," jelasnya.
Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap bandar sabu tersebut. "Kasus ini masih kita kembangkan," pungkasnya.