Sindikat Internasional Gunakan Jalur Baru dalam Penyelundupan Sabu

Konten Media Partner
12 April 2019 14:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sindikat Internasional Gunakan Jalur Baru dalam Penyelundupan Sabu
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Badan Narkotika Nasional (BNN) memaparkan kasus penyelundupan 10 kg sabu asal Malaysia, di Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara, Jalan Williem Iskandar, Medan Estate, Percut Sei Tuan, Jumat (12/3/2019).
ADVERTISEMENT
Tiga pelaku Usman, Rianto, dan Devi Yanti ditangkap di Kisaran, Asahan, Sumatera Utara pada Kamis (11/4/2019).
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Irjen Pol Arman Depari mengatakan, sindikat narkoba internasional menggunakan jalur baru dalam menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia. Biasanya sindikat narkoba menggunakan jalur laut dari Malaysia ke Aceh kemudian baru dikirim ke berbagai daerah di Indonesia.
Namun, dalam pengungkapan ini para pelaku menggunakan jalur laut dari Malaysia ke Dumai, kemudian dibawa ke Kisaran melalui jalur darat, baru rencananya dikirim ke Aceh.
"Dari Aceh sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke sejumlah daerah di Indonesia," katanya.
Pelaku Rianto mengaku hanya mengantarkan narkoba itu dari Dumai atas perintah Yun. "Petugas kita melakukan pengembangan dan menangkap Yun di Aceh Utara," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyelundupan sabu tersebut dikendalikan Napi yang berada Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Penyelundupan sabu ini dikendalikan oleh Edi Samurai yang merupakan narapidana," pungkasnya.