3 Sindikat Narkoba Ditangkap di Sumut, Salah Satunya Anggota TNI

Konten Media Partner
10 Desember 2018 16:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
3 Sindikat Narkoba Ditangkap di Sumut, Salah Satunya Anggota TNI
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MEDAN, SumutNews.com | Polisi menangkap tiga sindikat peredaran narkoba yang diduga melibatkan prajurit TNI. Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Prajurit TNI yang ditangkap itu berinisial JT (29 tahun), sementara dua pelaku lainnya berinisial IA (29) dan BH (34).
ADVERTISEMENT
Informasi dihimpun Senin (10/12/2018) menyebutkan, awalnya petugas mendapat informasi adanya pengiriman sabu.
Mendapat informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan menghentikan mobil BB 1674 EE di Jalan Lintas Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, yang diduga membawa sabu, pada Senin dini hari (10/12/2018).
Mobil tersebut ditumpangi JT dan IA. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan empat bungkus kemasan teh cina yang diduga berisi sabu.
Petugas lalu melakukan pengembangan dan menangkap BH di Jalan Puri, Medan. Sabu-sabu itu diduga dibawa dari Tanjung Balai untuk diedarkan di Sumatera Utara.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan guna pengembangan.
Kasat narkoba Polrestabes Medan AKBP, Raphael Sandi Priambodo, membenarkan penangkapan itu. Namun, dirinya belum dapat memberikan keterangan lebih terkait penangkapan itu. "Ya benar ada, saat ini masih pengembangan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT