Soal Bangunan Bersejarah, Pemko dan Polda Sumut Kirim Tim ke Belanda

Konten Media Partner
20 September 2019 15:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto didampingi Wali Kota Medan Dzulmi Eldin di Gedung WarenHuis, Jalan Ahmad Yani VII, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Jumat (20/9/2019).
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto didampingi Wali Kota Medan Dzulmi Eldin di Gedung WarenHuis, Jalan Ahmad Yani VII, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Jumat (20/9/2019).
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Pemerintah Kota Medan dan Polda Sumatera Utara akan mengirim tim ke Belanda, untuk mencari blue print (cetak biru) mengenai pembangunan Kota Medan.
ADVERTISEMENT
Tim dari penyidik Polda Sumut dan Badan Kearsipan Nasional yang akan berada di Belanda selama sepekan akan berangkat pada Sabtu 21 September 2019.
"Mereka berangkat ke sana untuk menyelamatkan aset-aset, terutama bangunan milik Pemerintah Belanda yang tak kembali ke Pemerintah Indonesia, tetapi justru dikuasi masyarakat," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto di Gedung WarenHuis, Jalan Ahmad Yani VII, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Jumat (20/9/2019).
Dengan data-data yang akan diperoleh dari Belanda, pihaknya berharap dapat mengetahui dokumen-dokumen asli penataan dan pembangunan Kota Medan. Sebab, selain bangunan bersejarah, ada juga terowongan bawah tanah yang dibangun hingga kini belum diketahui.
"Dengan data-data yang kita peroleh akan diupayakan bisa kembali ke pemerintah, diperbaiki dan dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menyumbang devisa negara," ujarnya.
Gedung WarenHuis, Jalan Ahmad Yani VII, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat
Ia menilai, hingga saat ini masih banyak bangunan bersejarah di Medan dikuasai oleh masyarakat. Salah satu upaya penyelamatan adalah dengan mengetahui lanskap penataan dan pembangun kota dari data blue print (cetak biru) yang diyakini berada di Belanda.
ADVERTISEMENT
Setelah data tersebut diperoleh dan bangunan bersejarah yang ada bisa dikuasai pemerintah, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pengelolaan bangunan tersebut kepada Pemko Medan.
"Mau dijadikan apa gedung itu, terserah. Yang penting, nilai sejarah harus diselamatkan, kemudian masyarakat bisa sejahtera," jelasnya.
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menambahkan, bangunan-bangunan bersejarah yang telah dan akan dikuasi pemerintah, akan digunakan untuk menggenjot wisatawan ke Medan.
"Kami berharap bangunan-bangunan ini akan menjadi ikon Kota Medan," tambahnya.
Gedung WarenHuis, Jalan Ahmad Yani VII, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat
Pemko juga berencana menjadikan kawasan Ahmad Yani sebagai ikon wisata sejarah Kota Medan. Sebab, kawasan itu masih berdiri banyak sekali bangunan bersejarah yang dulu membuat Medan dikenal sebagai Paris van Sumatera.
"Nanti akan kita buat pedestrian lebih baik lagi. Sehingga wisatawan bisa berjalan kaki dengan nyaman dan aman di wilayah ini," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Diketahui, Warenhuis merupakan gedung bersejarah di Jalan Ahmad Yani VII-Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Bangunan berlantai dua itu dibangun pada 1916 dengan arsitek berkebangsaan Jerman. Angka tahun pendirian bangunan ini tertulis pada bagian tembok bangunan. Arsitek bangunan ini bernama G Bos yang juga tertulis di dinding tembok.
Gedung WarenHuis, Jalan Ahmad Yani VII, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat di cat