Soal Unjuk Rasa Driver Taksi Online, Ini Penjelasan PT TPI

Konten Media Partner
17 Februari 2019 11:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Ratusan Driver taksi online menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, pada Senin (11/2/2019). Dalam aksinya, mereka meminta agar Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi untuk menutup PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) yang dinilai telah merugikan para driver.
ADVERTISEMENT
Menyikapi aksi unjuk rasa, PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) memberikan beberapa penjelasan. Dalam keterangan resmi yang diterima SumutNews.com, menyatakan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) berkomitmen untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak (“win-win solution”), yang telah ditunjukkan dalam kesediaan melakukan dialog, mediasi, Rapat Dengar Pendapat DPRD Medan sampai dengan Rapat Bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara.
Namun dikarenakan tidak menemui titik temu untuk kedua belah pihak, maka TPI akan menghormati dan tunduk kepada hukum yang berlaku di Indonesia dan menyerahkan masalah ini kepada pihak berwajib, demi terciptanya ketertiban dan keamanan di masyarakat.
"Terkait tuntutan sekelompok kecil mitra pengemudi mengenai order prioritas yang diberikan kepada mitra pengemudi TPI, perlu kami sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar adanya. Semua mitra pengemudi Grab yang berasal dari TPI maupun individual memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan order/pemesanan melalui aplikasi Grab, hal ini pun sudah disampaikan pada Rapat Bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumut," kata Dany Wijaya, Branch Manager TPI Medan, Minggu (17/2/2019).
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi secara reguler dengan komunitas mitra pengemudi, untuk memastikan bahwa aspirasi mereka didengar dan kebijakan perusahaan dimengerti dengan baik oleh seluruh mitra pengemudi.
"TPI menghargai setiap aspirasi dan masukan dari mitra pengemudi selama dilakukan secara damai dan dalam koridor hukum, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Ia menjelaskan, TPI didirikan dengan tujuan yang baik, untuk menjembatani anggota masyarakat yang tidak memiliki mobil pribadi tetapi ingin mendapatkan penghasilan sebagai mitra pengemudi berbasis aplikasi melalui sistem sewa mobil (rental).
Selain mendapatkan penghasilan dari menerima panggilan penumpang via aplikasi, mitra pengemudi TPI mendapatkan fasilitas asuransi kecelakaan, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi kendaraan, pelatihan terpadu, dan insentif sesuai kinerjanya.
ADVERTISEMENT
"Anak-anak mitra pengemudi yang berprestasi juga mendapat kesempatan untuk mendapatkan beasiswa pendidikan dari kami. Pelatihan terpadu yang TPI berikan kepada mitra pengemudi merupakan salah satu prasyarat bagi mitra kami untuk bekerja di TPI, sebagai bentuk komitmen TPI dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat pengguna aplikasi daring," pungkasnya.