Tak Kapok Dipenjara, Kaki Pria Ini Ditembak Polisi

Konten Media Partner
18 Januari 2019 15:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tak Kapok Dipenjara, Kaki Pria Ini Ditembak Polisi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Meski sudah dua kali dipenjara tidak membuat HA alias Iwan (29) warga Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamtan Medan Barat jera. Ia kembali melakukan aksi perampokan. Namun, resedivis ini kembali ditangkap dan dihadiahi timah panas polisi.
ADVERTISEMENT
Informasi dihimpun, penangkapan pelaku berawal dari laporna korban NA Ardia (26). Dalam laporannya, korbna yang merupakan mahasiswi PTS di Medan mengaku rumah kontrakannya di Jalan Pertempuran, Gang Mawar IV, Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat yang tengah kosong lantaran ia sedang berada di kampung dimasuki pencuri pada (31/12/2018).
"Korban mendapat laporan rumahnya dimasuki maling dari kakak kelasnya yang tinggal tidak jauh dari kontrakan korban. Saat tiba di Medan ternyata benar pintu dapur dan kamarnya telah dirusak. Korban kehilangan laptop, notebook, mesin air Sanyo, tabung gas 3 kg, setrika, uang Rp 1 juta di dalam celengan dan tiga unit mesin penanak nasi," kata Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Meliala, Jumat (18/1/2019).
ADVERTISEMENT
Petugas Polsek Medan Barat yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan Helvetia Medan. "Petugas langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku pada Kamis malam," ujarnya.
Saat diinterogasi pelaku mengaku melakukan aksinya bersama rekannya. Petugas pun melakukan pengembangan untuk menangkap rekan pelaku.
"Saat dilakukan pengembangan pelaku berusaha melarikan diri. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan pelaku. Petugas lalu memberi tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya," jelasnya.
Ia menjelaskan, HA merupakan resedivis dalam kasus pencurian, dan pernah menjalani hukuman di Rutan Tanjung Gusta Tahun 2006 dan Tahun 2016 silam.
"Sata ini kita masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku. Saat ini pelaku sudah kita tahan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT