Tiga Orang Peternak Babi di Medan Jalani Pemeriksaan

Konten Media Partner
20 November 2019 11:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Polsek Sunggal memeriksa peternak babi. Foto; Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Polsek Sunggal memeriksa peternak babi. Foto; Istimewa
ADVERTISEMENT
MEDAN | Petugas Polsek Sunggal memeriksa tiga orang peternak babi. Pemeriksaan terkait penangkapan Senang Hati Bulolo (sebelumnya disebut Sinar Hari Bulolo), yang membuang bangkai babi di wilayah Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (17/11).
ADVERTISEMENT
Kepada wartawan, Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, pemeriksaan itu telah dilakukan, pada Selasa siang (19/11), sejak pukul 14.00 WIB.
"Pemeriksaan terkait penangkapan pembuang bangkai babi di Desa Helvetia kemarin. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa 19 November 2019," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, Rabu (20/11).
Ia menjelaskan, ketiga peternak babi yang diperiksa berinisial PSS (38) warga Jalan Helvetia Bypass Desa Helvetia, DS (47) warga Jalan Karya Ujung Desa Helvetia, dan JVP (45) warga Jalan Karya 5 Desa Helvetia.
PSS, kata Yasir, memiliki kandang babi di samping rumahnya sebanyak 12 ekor, DS memiliki kandang di kawasan Jalan Pra Sejahtera 1 Dusun 6 Desa Helvetia sebanyak 20 ekor, serta JVP memiliki kandang babi di belakang rumah sebanyak 5 ekor.
ADVERTISEMENT
"Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku tidak mengenal pelaku," ujarnya.
Selain itu, PSS mengaku sampai saat ini ternak miliknya belum atau tidak pernah terkena penyakit hog cholera. Namun, jika memang ada babi tetangganya yang mati karena penyakit tersebut, akan dikuburkan di tanahnya sendiri di Dusun 4 Desa Helvetia.
Sedangkan DS mengaku ada 2 ekor ternak babi miliknya yang mati karena penyakit hog cholera. Namun, dirinya langsung menguburkan bangkainya di tanahnya sendiri, persis di dekat kandangnya.
"Untuk JVP mengaku jika memang ada babi milik tetangganya yang mati akibat penyakit hog cholera. Akan tetapi bangkainya juga tidak dibuang, melainkan dikubur di sekitar kandang babinya," pungkasnya.
Diberitakan, Senang Hati Bulolo ditangkap tim pegasus Polsek Sunggal pada Minggu dini hari karena kedapatan membuang bangkai babi. Ia mengaku diupah Rp500 ribu untuk membuangnya.
ADVERTISEMENT
Dari warga Jalan Turi Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Labuhan ini, disita 2 bangkai babi, dan 1 unit becak bermotor sebagai barang bukti. | SUMUT NEWS