Tiga Pria Ditangkap Karena Nekat Curi Barang Bukti Sepeda Motor di Pos Lantas

Konten Media Partner
10 Agustus 2018 20:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tiga Pria Ditangkap Karena Nekat Curi Barang Bukti Sepeda Motor di Pos Lantas
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Ketiga orang pria berinisial JG (66) warga Jalan Binjai Km 15, Bahtera Sembiring (42) dan MF (30) keduanya warga Jalan Klambir V Tanjung Gusta Medan Helvetia, harus berurusan dengan polisi. Ketiganya ditangkap karena nekat mencuri barang bukti sepeda motor di Pos Lantas Diski Polsek Sunggal.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, awalnya petugas polisi keluar dari Pos Lantas Diski untuk membeli makanan.
Melihat hal itu ketiga pelaku masuk dan mencuri 1 unit‎ sepeda motor Honda Supra X BK 6126 AFG‎ yang berada di di halaman Pos Lantas Diski Polsek Sunggal, di Jalan Binjai KM 15, Sunggal. Namun, aksi mereka dipergoki petugas senior dan menelepon petugas yang keluar tersebut.
"Petugas kita yang mendapat telepon lalu kembali ke POs Lantas dan melihat sau unit mobil pick up yang hendak keluar. Disitu petugas melihat 1 unit sepeda motor Supra X 125 yang merupakan barang bukti lakalantas," ujarnya.
Petugas kemudian menangkap ketiga pelaku dan membawanya ke Polsek Sunggal guna pemeriksaan lebih lanjut." Pelaku mengaku nekat mencuri sepeda motor barang bukti itu sebagai jaminan hutang sebesar Rp700 Ribu," pungkasnya.
ADVERTISEMENT