Tolak Penetapan UMP Sumut 2019, Buruh Ancam Akan Aksi Setiap Hari Senin

Konten Media Partner
24 Oktober 2018 10:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tolak Penetapan UMP Sumut 2019, Buruh Ancam Akan Aksi Setiap Hari Senin
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Elemen buruh yang tergabung dalam DPW FSPMI Sumut menolak tegas wacana Dewan Pengupahan, yang akan mengusulkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut 2019 yang hanya naik menjadi Rp2.303.403, atau naik 8,03 % sesuai Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
ADVERTISEMENT
Bahkan, buruh mengancam akan melakukan gerakan aksi unjuk rasa yang diberi nama Aksi Bela Upah Buruh Sumut. Aksi ini nantinya akan dilaksanakan para buruh Sumut pada setiap hari Senin, sampai tuntutan buruh tentang upah layak di penuhi Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.
Demikian dikataan Willy Agus Utomo, Ketua DPW FSPMI Sumut. "Kami buruh Sumut akan melakukan gerakan aksi setiap hari senin, di mulai dari 29 Oktober 2018. Kita akan buat aksi mimbar bebas mengajak buruh Sumut menyampaikan protesnya di depan kantor Gubernur Sumatera Utara," katanya, Rabu(24/10/2018).
Willy mengatakan, secara hukum PP78 tentang pengupahan jelas melanggar UU Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan terkait kebutuhan hidup layak (KHL), dan menurutnya Gubernur Sumut tidak harus takut untuk menaikan UMP Sumut di atas aturan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Yang salah apabila kenaikan upahnya di bawah PP78, kalau diatas itu dan berdasarkan survei kebutuhan hidup buruh sesuai aturan UU Ketenagakerjaan terkait KHL Buruh, itu sesuatu hal yang di mungkinkan, dan wewenang Gubsu ada disitu," ujarnya.
Willy berharap, Gubernur Sumatera Utara tidak langsung mengesahkan usulan Dewan Pengupahan terkait UMP Sumut 2019. Hal ini dikarenakan UMP Sumut sudah sangat tertinggal jauh dari daerah lain sejak kurun waktu sepuluh tahun terakhir, belum lagi biaya kebutuhan hidup meliputi sandang pangan dan papan yang terus melambung tinggi.
"Gubsu harus undang semua unsur serikat pekerja / buruh di Sumut, sebelum menetapkannya, jangan mentah mentah menerima usulan Dewan Pengupahan yang di ragukan aspirasinya mewakili kepentingan buruh Sumut," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Willy menyampaikan, dalam aksi nanti FSPMI Sumut akan mengerahkan massa buruh sekitar 1.000 orang, dalam aksi nanti para buruh menuntut agar Gubsu menaikan UMP Sumut naik sebesar 25 % atau naik menjadi 2,8 juta rupiah, UMK Medan dan Deli Serdang naik menjadi 3,5 juta rupiah.
"Jika tuntutan ini tidak di gubris Gubsu, maka kami akan konsolidasikan aksi buruh besar besaran setiap hari Senin di daerah daerah Industri dan kantor pemerintahaan di Sumut," pungkasnya.