UNJUK.jpg

Unjuk Rasa di Medan: Pedemo Bakar Ban dan Usir 2 Anggota DPRD

24 September 2019 16:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Unjuk Rasa di Medan: Pedemo Bakar Ban dan Usir 2 Anggota DPRD
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumatera Utara, Medan, Selasa (24/9).
ADVERTISEMENT
Dalam unjuk rasa tersebut, mereka menolak segala bentuk pelemahan terhadap pemberantasan korupsi.
"Cabut Revisi Undang-Undang KPK!" teriak massa.
Mereka juga menolak sejumlah rencana pengesahan RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Minerba.
Massa juga menuntut penuntasan kebakaran hutan dan lahan, serta menerbitkan PP UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Unjuk rasa memanas saat dua perwakilan anggota DPRD Sumut yang menemui massa lantas diusir karena dinilai tidak mampu menampung aspirasi para pedemo.
Mereka juga sempat membakar ban dan membuka barikade kawat duri yang dipasang polisi.
Hingga berita ini diturunkan, aksi massa masih berlangsung di depan Kantor DPRD Sumut.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten