Anggota Provost Polsek Helvetia Medan Ditangkap Terkait Narkoba

Konten Media Partner
25 Agustus 2018 18:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Provost Polsek Helvetia Medan Ditangkap Terkait Narkoba
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Anggota Provost Polsek Helvetia Medan, Sumatera Utara, berinisial HG ditangkap terkait kasus narkoba. Polisi berpangkat Bripka itu ditangkap setelah rekaman video yang menampilkan dirinya mengisap sabu tersebar di media sosial.
ADVERTISEMENT
"Oknum Provost itu sudah diamankan di Polrestabes Medan," kata Pelaksana Harian (Plh.) Kabid Humas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan, Sabtu (25/8).
Bripka HG ditangkap Provost Polrestabes Medan di rumahnya di Jalan Setia, Pulo Brayan, Medan, pada Kami malam (23/8). Nainggolan mengatakan, Kapolda Sumatera Utara Brigjen Agus Adrianto telah memerintahkan untuk menindak Bripka HG.
"Pak Kapolda telah memerintahkan Kapolrestabes untuk diberi tindakan tegas oknum yang terlibat," ujarnya.
Pihak kepolisian juga sudah mendatangi lokasi tempat Bripka HG mengisap sabu seperti yang terekam dalam video, yaitu di Jalan Kawat IV, Tanjung Mulia Hilir. Namun, tempat tersebut kosong dan terkunci ketika petugas mendatanginya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dadang Hartanto, mengatakan Bripka HG masih menjalani pemeriksaan sampai saat ini. "Masih dilakukan pemeriksaan apakah cuma pemakai atau tergabung dengan jaringan narkotika," ujarnya.
ADVERTISEMENT