Pemindahan Ibu Kota : Kompetensi yang dibutuhkan tenaga kerja (1)

Suryadi Kangboi
Head Section of Training and Productivity Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau
Konten dari Pengguna
29 Juni 2022 12:42 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Suryadi Kangboi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tidak semua masyarakat di Indonesia tahu kepanjangan dari IKN? hanya beberapa kalangan saja yang benar - benar tahu.
ADVERTISEMENT
Coba tanyakan saja pada masyarakat kecil, yang sudah sibuk dengan urusan ekonominya, tentulah mereka tidak menjadikan materi IKN sebagai topik diskusi.
Namun ketika disebutkan Ibu Kota Negara, maka semua akan mengerti maksud IKN adalah pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Di Kalimantan sendiri, kecenderungan masyarakat yang membicarakan pemindahan ibukota, sebagian besar di Wilayah Kalimantan Timur, sementara di provinsi yang agak berjauhan, Kalimantan Barat, bahkan Kalimantan Tengah pun, mereka tidak menjadikannya sebagai topik diskusi dan obrolan di masyarakat.
Di beberapa daerah di Provinsi di Indonesia, pemberitaan dan diskusi menghiasi rubrik media adalah terkait penyatuan tanah dan air yang dibawa dan dimasukkan ke dalam Bejana Nusantara, berasal dari seluruh provinsi yang memiliki nilai sejarahnya masing - masing.
ADVERTISEMENT
Alhamdulillah Desain Istana Negara di Ibu Kota Negara sudah terpilih. Desain tersebut sudah disetujui oleh Presiden. Berbentuk desain burung garuda yang sedang mengepakkan sayap sangat indah, dan sangat membanggakan.

Dampak pembangunan IKN terhadap serapan tenaga kerja

Dalam merealisasikan pembangunannya, tentu banyak hal yang harus disiapkan. Dari legal formal (dasar hukum) sampai kajian dampak pemindahan Ibu Kota telah dibahas dan terbitnya Undang-undang (UU) tentang Ibu Kota Negara Nomor 3 Tahun 2022.
Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah menyebutkan kebutuhan dana untuk pembangunan IKN 2022-2024 sebesar Rp 43,73 triliun.
Detail pembangunan, aturan dan buku dilihat di tautan ini.
Karena selain membutuhkan anggaran yang besar, pembangunannya juga membutuhkan tenaga kerja yang besar juga. Maka saya ingin fokus membahas dampak tenaga kerja dan serapannya dalam mengurangi pengangguran.
Foto Buku saku pemindahan Ibu kota Negara

No 1. Kebutuhan tenaga kerja di bagian perencanaan pembangunan

Sesuai Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Perencanaan Pembangunan, ada 4 Jenjang Kualifikasi Perencana pembangunan.
ADVERTISEMENT
Diantaranya adalah Perencana Ahli Pertama, Ahli muda, Ahli Madia dan Ahli Utama. Masing - masing jenjang kualifikasi memiliki tugas dan tanggung jawab dan telah dijabarkan pada aturan tersebut.
Sebagai contoh sebagai seorang Perencanaan Pembangunan jenjang kualifikasi level 6 harus menyelesaikan 9 unit kompetensi yakni 5 unit kompetensi inti dan 4 unit kompetensi pilihan.
Tabel Unit Kompetensi dibuat sesuai Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan / Kepala Bappenas RI
Untuk Standarnya bisa mengacu ke SKKNI No 11 tahun 2019 SKKNI bidang perencanaan pembangunan.
Sehingga tenaga kerja yang ingin mendapatkan sertifikasi bidang perencana dapat mengikuti pelatihan dan uji kompetensi sesuai dengan Skema KKNI dengan materi pada SKKNI di Lembaga Pelatihan Kerja dan Lembaga Sertifikasi Profesi.

No 2 Kebutuhan tenaga kerja di bagian desain grafis

Kebutuhan tenaga kerja di bagian desain grafis, saat ini besar sekali. Hampir semua sektor pekerjaan, membutuhkan seorang desainer.
ADVERTISEMENT
Dengan desain grafis kita dapat lebih mudah menjelaskan secara visual kepada orang lain. Proyeksi pekerjaan pun mudah dikerjakan dan diselesaikan dengan tepat waktu.
illustrasi Desainer profesional sumber : https://pixabay.com/
Untuk kompetensi seorang desain grafis, programnya bisa dilihat di situs Kementerian Tenaga Kerja RI. Dalam menu program pelatihan, akan didapatkan berbagai jenis program pelatihan desain grafis yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) maupun pusat (UPTP) di bawah binaan Kementerian Tenaga Kerja RI. Silakan dicoba sesuai dengan domisili pelaksanaan masing - masing kegiatan pelatihan.
Untuk Kompetensi Desain Grafis mengacu kepada SKKNI No 301 Tahun 2016 Bidang Desain Grafis dan Desain Komunikasi Visual. Ada 18 Unit Kompetensi di dalamnya.
Masing - masing program pelatihan harus menguasai Unit Kompetensi yang tercantum di dalamnya.
Foto Modul Pelatihan design grafis di BLK Kemnaker
Sebagai contoh untuk Program Desainer Grafis Muda, harus menguasai 7 Unit Kompetensi meliputi Mengaplikasikan prinsip dasar desain, Menerapkan prinsip dasar komunikasi, Menerapkan desain brief, Mengoperasikan perangkat lunak desain, Menciptakan karya desain sesuai dengan standar yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Semoga kedua unit kompetensi kompetensi bisa dipersiapkan dalam rangka menyiapkan diri untuk pekerjaan yang dibutuhkan terkait pembangunan Ibu Kota Negara.