BI Dukung Pesantren Terintegrasi dalam Usaha Induk

Konten Media Partner
13 November 2019 10:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

BI Dukung Pesantren Terintegrasi dalam Usaha Induk

BI Dukung Pesantren Terintegrasi dalam Usaha Induk
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia bersama 110 pesantren mendeklarasikan inisiasi pembentukan usaha induk (holding bisnis) pesantren nasional. Tujuannya mewujudkan ekonomi pesantren yang mandiri dan menjadi basis arus ekonomi Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Usaha induk pesantren yang dikelola dengan manajemen yang baik diharapkan dapat mendukung aktivitas unit usaha pesantren," jelas Deputi Gubernur BI, Dodi Budi Waluyo dalam Sarasehan Nasional Pesantren, sebagai rangkaian kegiatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019 pada Selasa (12/11/2019) di Jakarta.
Usaha induk pesantren merupakan integrasi beberapa unit usaha pesantren guna memperkuat keberadaan dari sisi pemodalan, pengembangan pasar hingga akses informasi.
Inisiasi usaha induk pesantren merupakan salah satu implementasi empat langkah strategis BI dan Kementerian Agama dalam mendorong kemandirian pesantren. Langkah strategis tersebut bertujuan untuk menjadikan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang mandiri dan mendorong aktivitas unit usaha pesantren dalam skala yang lebih luas.
BI sebagai akselerator melaksanakan empat langkah, yaitu penyusunan standarisasi laporan keuangan unit usaha pesantren, pemberdayaan unit usaha pesantren melalui pilot project kegiatan usaha potensial, pengembangan virtual market untuk mendorong lini usaha pesantren, dan pengembangan holding pesantren yang berfungsi sebagai perusahaan skala nasional.
ADVERTISEMENT
Program pengembangan kemandirian ekonomi pesantren telah diimplementasikan kepada lebih dari 250 pesantren secara nasional sejak 2017.
Ke depan, pengembangan kemandirian pesantren masih menghadapi tantangan untuk meningkatkan daya saing. Tingginya penduduk muslim Indonesia dan memiliki preferensi tinggi terhadap produk bersertifikat halal merupakan tantangan utama. Kemudian pesatnya pertumbuhan ekonomi digital yang mempengaruhi pengembangan layanan jasa dan keuangan. Untuk itu, program pengembangan pesantren diperkuat dengan upaya memperkuat unit usaha guna menyediakan produk-produk bersertifikat halal serta menjadikan pesantren tidak hanya sebagai obyek dan pasar dalam era ekonomi digital, tetapi juga menjadi penggerak utama dalam iklim ekonomi digital, terutama pada lingkup produk syariah.
Editor : Eva Martha Rahayu
www.swa.co.id