Memahami Islam Moderat

Syahirul Alim
Penulis Lepas tentang agama, sosial, dan politik. Tinggal di Tangerang Selatan
Konten dari Pengguna
8 Februari 2019 13:22 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Syahirul Alim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Islam Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Islam Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Dalam suatu perhelatan besar, saya mendengar seorang kiai berceramah dengan mengatakan bahwa tidak ada istilah “umat Islam” yang ada hanyalah “umat”. Istilah “umat” memang dalam berbagai derivasinya menggunakan konotasi suatu ikatan-ikatan solidaritas secara politik, lintas kelompok, suku, bahkan agama.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, umat dalam bentuk kesatuan masyarakat politik mewakili tiga hal sekaligus: kelompok, tradisi atau nilai, dan religiusitas.
Dalam bahasa yang kurang lebih sama, Bernard Lewis dalam The Political Language of Islam pernah menyebut umat sebagai komunitas Islam yang tunggal dan universal, mencakup seluruh wilayah di mana kekuasaan kaum muslim berhasil dimantapkan dan di mana hukum Islam diberlakukan.
Merujuk pada definisi Lewis, dengan batasan komunitas Islam yang mantap secara universal, maka Indonesia merupakan wujud nyata salah satunya. Dengan penduduk muslim terbesar di dunia, maka secara tidak langsung kekuasaan kaum muslim berhasil dimantapkan dan sekaligus hukum Islam diberlakukan sekalipun masih parsial.
Namun demikian, umat sebagai suatu entitas politik tentu saja menyepakati secara bulat bentuk-bentuk pemerintahan dan hukum-hukum yang melingkupinya secara mengikat demi tujuan kepentingan bersama.
ADVERTISEMENT
Umat dengan demikian, menegaskan sisi universalitasnya tanpa harus dibatasi sekat-sekat primordialisme, baik kelompok, suku, atau agama. Penegasan istilah umat, memang secara tidak langsung menolak berbagai bentuk entitas primordial, melalui penyatuan ikatan-ikatan solidaritas secara lebih universal.
Maka, makna umat dalam konteks masyarakat Islam berarti cermin dari suatu masyarakat politik yang egaliter dan kosmopolit, memiliki tujuan bersama dalam membentuk suatu masyarakat yang adil, makmur, dan beradab.
Di sinilah makna Islam moderat dalam pengertian yang sesungguhnya, dibangun melalui realitas umat sebagaimana dulu diwujudkan Nabi Muhammad di saat membentuk pemerintahan-kota (city-state) Madinah.
Pilihan nama “Madinah” bukan tanpa dasar, karena istilah ini di dalamnya mencakup diin (agama) dan dayyaan (hukum), sehingga suatu komunitas politik hidup terikat secara religius dan terlindungi oleh seperangkat hukum yang disepakatinya secara bersama.
ADVERTISEMENT
Melalui konotasi makna umat, masyarakat muslim memungkinkan telah terbiasa dengan seperangkat pemikiran, perilaku, dan tindakan yang lebih mengedepankan semangat moderasi, bahkan secara sadar, rela melepaskan ikatan-ikatan primordialitas keagamaannya.
Dengan demikian, Islam moderat merupakan perwujudan nyata dari suatu struktur sosial-politik yang mengakar sejak awal, bukan diksi kebaruan yang belakangan sering disebut-sebut terkait dengan cara berpikir kelompok tertentu.
Islam moderat berarti cara pandang keseluruhan (kaaffah) terhadap Islam itu sendiri par excelence, tanpa harus terjebak dikotomisasi kepentingan sektarian.
ADVERTISEMENT
Setiap individu yang melebur dalam umat adalah mereka yang memiliki peran kemanusiaan (syuhadaa ‘ala an-naas) masing-masing dan pada akhirnya kita semua sesungguhnya yang dimaksud sebagai “umat terbaik” dengan seperangkat kemajuan peradabannya dibandingkan umat-umat lain sebelumnya.
Ilustrasi Alquran Foto: Pexels
Diksi wasatha yang berkonotasi “adil” menjadi kata kunci utama dalam membentuk suatu masyarakat politik yang heterogen. Masyarakat berkeadilan dengan demikian melekat sebagai citra perjuangan masyarakat muslim yang sesungguhnya, melepaskan diri dari cara pandang atas fanatisme etnis, kekelompokan atau sektarianisme ideologis, bahkan perbedaan-perbedaan agama dan keyakinan.
Itulah sebabnya, prinsip “Islam wasathiyah” yang kerap kali identik dengan cara pandang keagamaan yang universal—tanpa sekat perbedaan-perbedaan sektarianisme ideologis—cenderung lebih terbuka, toleran, menghindari cara-cara kekerasan (moderasi) karena terdorong suasana keadilan yang harus diwujudkan dalam bentuk kepentingan bersama.
ADVERTISEMENT
Lalu, kenapa kemudian muncul berbagai penyebutan Islam secara dikotomis, bahkan seolah memiliki peran antagonis di ranah sosial-politik dan bertentangan dengan konsep umat moderat?
Dalam berbagai penelitian akademis, seringkali diungkap tipologi gerakan Islam yang membedakannya dengan prinsip-prinsip moderasi. Sebut saja misalnya gerakan Islam radikal atau fundamental yang bagi sebagian orang justru malah terkesan rumit. Menuju pembentukan masyarakat yang berkeadilan tentu saja tidak mudah, karena membutuhkan proses yang tidak instan.
Munculnya berbagai gerakan yang mengatasnamakan “Islam” tetapi bertentangan dengan citra dirinya yang moderat, sebenarnya hal wajar dalam konteks besar masyarakat politik. Hasil penelitian akademis ketika masuk dalam suatu kepentingan besar politik, seringkali menjadi kerumitan tersendiri dalam memandang berbagai konotasi umat secara lebih utuh dan objektif. Radikalisme Melawan Moderatisme
Paham Radikalisme Foto: youtube
Diskursus agama-negara selalu menjadi bagian terpenting yang tak terpisahkan dalam proses-proses pembentukan masyarakat politik yang berkeadilan. Untuk kasus Indonesia, diskursus ini sudah mulai muncul sejak bangsa ini merdeka dari berbagai tekanan politik dan terus mewarnai perjalanan panjang sejarah bangsa ini dalam menegakkan cita-cita umat berkeadilan.
ADVERTISEMENT
Berbagai perbedaan muncul dalam masyarakat dalam memandang diskursus besar ini, dan tentu saja melahirkan banyak faksi di mana antara satu dan lainnya tampak kontradiktif. Sebagian besar memandang bahwa wujud Indonesia yang saat ini ada sudah cukup memenuhi rasa keadilan dan di sisi lain sebagian kecil justru melihat keadilan yang sesungguhnya belum pernah terwujud dalam seluruh proses pembentukan masyarakat.
Bukan tidak mungkin, kemunculan gerakan radikal yang dituduhkan kepada sebagian kalangan Islam belakangan, juga terkait siklus keadilan yang kurang terpenuhi oleh negara. Munculnya kelompok-kelompok—meminjam istilah Martin Van Bruinessen—preman Islam yang menggunakan wacana jihadis dan mengajak pengikutnya untuk berjihad, paling tidak, menemukan momentumnya belakangan ketika dihadapkan pada konteks politik-kekuasaan.
Radikalisme kemudian disebut sebagai gerakan atau kekuatan politik dengan mendukung cara-cara kekerasan untuk mencapai setiap tujuan yang jelas bertentangan secara langsung dengan prinsip-prinsip moderatisme Islam.
ADVERTISEMENT
Bahkan, terminologi radikal malah semakin diperluas tak hanya sebatas cara pandang yang mendukung hal kekerasan, tetapi juga kepada mereka yang mendukung secara luas atas legalitas syariat dalam hukum ketatanegaraan. Anehnya, soal ritualitas peribadatan yang sangat personal, seperti taat menjalankan salat atau selalu berpuasa di bulan Ramadan, masuk dalam kategori ukuran-ukuran radikalisme.
Dikotomi Islam radikal dalam diktum umat moderat seolah terus dipertentangkan, bahkan tampak keduanya saling berebut pengaruh dalam wacana besar masyarakat-negara. Mereka yang berseberangan dan dianggap radikal, seolah dituduh anti-mainstream, kelompok sempalan, atau bahkan dianggap aliran sesat.
Kehadiran kelompok Islamis radikal tentu saja dalam banyak hal menjadi ancaman bagi keberadaan umat moderat dan sekaligus mengancam keutuhan negara-bangsa. Maka, berbagai upaya deradikalisasi yang diinisiasi ormas Islam mainstream dan pemerintah, belakangan gencar dilakukan dan yang paling baru tentu saja program Ajengan Masuk Sekolah (AMS) sebagaimana diinisiasi Pemprov Jabar.
ADVERTISEMENT
Sekalipun program ini cenderung dipaksakan—karena ajengan atau kiai tentu saja orang yang dihormati, sehingga masyarakatlah seharusnya yang mendatanginya bukan sebaliknya—paling tidak menunjukkan, bahwa hasil kajian akademis soal radikalisme ternyata, termasuk hasil riset berbagai lembaga survei, sukses menjadi tolok ukur bagaimana negara memandangnya sebagai sebuah ancaman nyata bagi keutuhan umat yang moderat.
Islam moderat seolah hanya sekadar penegasan atas klaim kelompok tertentu bahkan dengan latar belakang ideologis tertentu pula. Mungkin dengan memakai istilah “umat moderat” wacana ini akan dapat lebih diterima, mengingat diksi “umat” lebih kosmopolit, egaliter, dan berkeadilan sekaligus menghilangkan diksi kuat kekelompokan dan fanatisme golongan.
ADVERTISEMENT