Seni Menjaga Keutuhan Demokrasi Dan Konstitusi

Saiful Bahri
Mahasiswa Fakultas Hukum universitas Muhammadiyah surabaya.
Konten dari Pengguna
8 Mei 2024 12:13 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Saiful Bahri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
iStock: Ilustrasi rakyat menyampaikan aspirasi
zoom-in-whitePerbesar
iStock: Ilustrasi rakyat menyampaikan aspirasi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebagaimana sudah kita ketahui bersama bahwa dalam setiap negara punya system pemerintahan atau kekuasaan sendiri,yang mana system pemerintahan dan kekuasaan yang diberlakukan disetiap negara mengacu pada misi kemajuan dari negara masing-masing yang ada di dunia,Selain adanya system pemerintahan atau kekuasaan yang sudah berlaku sekarang,namun secara tinjauan historisnya setiap negara di dunia mempunyai suatu masa perubahan system dari masa kemasa.
ADVERTISEMENT
Termasuk negara kita Indonesia,yang mana negara Indonesia merupakan salah satu negara yang dari masa kemasa system pemeritahan atau kekuasaannya mengalami perubahan,bermula dari awal kemerdekaan indonesia pada tahun 1945,bahwa pada masa itu negara indonesia menganut system kabinet parlementer, dalam kabinet parlementer system pemerintahan yang digunakan adalah system yang mengacu pada hubungan erat antara eksekutif dan badan perwakilan (legislatif),dalam artian ketika pemilihan kepala pemerintah atau perdana menteri dipilih oleh parlemen dan harus mempertahankan dukungan parlemen untuk terus berkuasa.
Selain kita mengetahui dari segi system kaninet parlementer yang berlaku dimasanya,kita juga perlu memandang menurut UUD 1945 bagaimana kemudian bentuk negara juga system pemerintahan atau kekuasaan yang berlaku di negara kita negara Indonesia,sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945 di sebutkan bahwa negara Indonesia merupakan negara kesatuan dengan bentuk repulik.
ADVERTISEMENT
Sementara dalam Pasal 4 Ayat 1 UUD 1945 dijelaskan bahwa negara Indonesia menganut system pemerintahan atau kekuasaan presidensial dengan ketentuan pemegang kekuasaan tertinggi berada di tangan presiden.
Baru setelah negara republik Indonesia secara resmi menganut system pemerintahan presidensial,lalu ada istilah pembagian kekuasan mulai dari lembaga eksekutif,legislatif dan yudikatif,dari beberapa lembaga yang ada di indonsia dalam menjalankan kewajibannya berjalan secara beriringan, dan Adapun tujuan dibentuknya pembagian kekuasaan yaitu sebagai cara dalam menanggulangi penyalah gunaan kekuasaan,serta sebagai solusi dalam pembagian tugas sesuai dengan lembaga yang berwewenang,dengan adanya system seperti ini diharapkan seluruh pejabat dengan disiplinnya mampu melaksanakan tugas yang sesuai dengan kekuasaannya juga tidak ada keluhan dari pihak pejabat dengan terstrukturnya pembagian tugas tersebut.
ADVERTISEMENT
Ada banyak mamfaat dari adanya system pembagian pemerintahan yang berlaku sekarang, karena dengan adanya pembagian pemerintahan seluruh elemen rakyat dapat menyampaikan aspirasinya dengan terarah, dengan cara menyampaikan pada wakilnya yakni badan legislatif yang berada disetiap daerah hingga pusat,selain dari pada ini mamfaat yang dapat dirasakan oleh para rakyat adalah kebebasan berpolitik yang sangat didukung oleh para pihak pejabat akan tetapi politik yang dilaksanakan merupakan politik yang harus sesuai dengan prosedur atau ketentuan – ketentuan yang berlaku di negara kita negara Indonesia.
Dalam berpolitik tentu kita sudah mengetahui bersama bahwa ada etika tersendiri bagi politik,diantaranya tidak melebihi Batasan-batasan dalam berpolitik,yakni politik yang dapat menjaga keutuhan demokrasi di negara kita.
Mengingat akan pudarnya nilai-nilai demokrasi di negara kita,sebab adanya kebobrokan yang dilakukan oleh para oknum yang ada di negara kita,banyak praktek-praktek politik yang menyimpang dari aturan konstitusi juga mengarah pada di khawatirkannya kehancuran negara.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi dalam rangka menjaga keutuhan demokrasi,peran pemuda yang sangat dibutuhkan demi menjaga keutuhan demokrasi tersebut, para generasi muda harus mampu menjadi penggerak atau pelopor dalam penyampaian aspirasi rakyat,dengan di imbangi oleh pengetahuan yang di miliki,tentu langkah yang dilakukan merupakan langkah luhur karena mempunyai misi menghargai terhadap perjuangan para pejuang di masa terdahulu dan niat yang tertanam dalam hatinya merupakan niat murni melestarikan dan memikirkan keberlanjutan negara kita.
Menjadi negara yang harus menjaga dan melestarikan demokrasi bukanlah hal yang mudah,karena dalam tatanan demokrasi konsep yang digunakan merupakan konsep keselarasan antara niat rakyat dan niat para pejabat negara,system demokrasi mesti dijaga keutuhannya karena demokrasi yang ada sampai sekarang merupakan hasil dari perjuangan banyak pejuang bukan hasil dari perseorangan.
ADVERTISEMENT
Misi para pejuang mesti diteruskan oleh para generasi muda,dengan mengikuti dan mentaati tata tertib yang di susun atau dirancang sesuai dengan aturan konstitusi,konstitusi di negara kita juga mesti dijaga keutuhannya,dalam menjadikan negara sebagai negara yang mampu memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya.
Selain daripada hal yang disebutkan diatas demi menjaga keutuhan demokrasi,yang perlu ditingkatkan adalah sektor pendidikannya,karena dengan meningkatnya pendidikan dapat mendorong akan kemajuan negara serta menjaga keutuhan demokrasi,sebab ada karakter dan mental yang dibangun yakni titik kesadaran setiap orang,bahwa dengan berpendidikan setiap orang mampu mencapai kedewasaan dengan berdasarkan penghargaan orang lain,sehingga menumbuhkan kesederajatan,dari itu budaya demokrasi dapat diterapkan dalam bidang pendidikan.
Yang paling penting adalah ketika sudah ada peningkatan pendidikan,maka perlu dipirkan akan kemerataan pendidikan di berbagai daerah,agar tercipta suatu keberhasilan dari adanya misi negara dalam sektor pendidikan,melihat akhir-akhir ini kemerataan pendidikan sangat minim,utamanya di daerah pelosok desa,maka dengan ini kami sangat berharap kemerataan pendidika tersebut.
ADVERTISEMENT
Setelah keseluruhan program-program yang mendukung terhadap keutuhan demokrasi berhasil diterapkan,termasuk yang paling utama dan yang paling penting adalah pendidikan ,tentu akan tercipta suatu kesejahteraan oleh setiap pejabat dan seluruh rakyat,serta diharapkan negara kita negara Indonesia merupakan negara yang mampu menjaga kemerdekaannya.
Yang selanjutnya misi negara yang belum terselesaikan akan secara estafet tercapai,apabila keutuhan demokrasi sudah menjadi poin utama untuk di jaganya,serta keadilan konstitusi tetap selalu di prioritaskan,dalam negara apalagi negara kita negara indonesia yang sudah dikenal sebagai negara hukum,maka tentu supremasi hukum menjadi hal utama dalam penerapannya pada sektor ketertiban,demi mencapai kesuksesan dari adanya tujuan dalam negara.