Saatnya Berpolitik Sehat

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari Abdus Syakur tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Politik yang sehat di Indonesia adalah suatu yang diimpi-impikan oleh kita semua. Esensi dari politik sehat adalah usaha untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera. Dalam artian, semua energi dalam berpolitik harus dikerahkan demi kepentingan rakyat. Politik di negeri ini perlu dikembalikan kepada hakikatnya, yakni sebagai jalan menuju kebaikan bersama.
Sejatinya, impian ini tidaklah terlalu muluk-muluk, layaknya khayalan perihal negara utopia. Pasalnya, Indonesia sendiri pernah menorehkan sejarah melaksanakan politik yang sehat, tepatnya pada pemilu 1955. Banyak ahli sejarah perpolitikan Indonesia mengatakan bahwa pemilu 1955 merupakan pemilu yang dipuji dan dikenang sebagai kontestasi politik yang paling demokratis oleh semua kalangan. Hal itu terjadi karena pemilu 1955 dilaksanakan dengan bebas, jujur, adil, dan terbuka.
Terhalangnya sistem politik yang sehat disebabkan oleh adanya ketidaksadaran dari banyak kalangan yang terlibat. Ketidaksadaran politik menggerogoti banyak pihak, mulai dari politisi, oligarki, penyelenggara pemilu, dan rakyat itu sendiri. Adakalanya melibatkan tokoh-tokoh berpengaruh yang memiliki kekuasaan, sehingga menimbulkan keseganan (yang tidak seharusnya) dan ketakutan (yang tidak perlu) dari panitia pengawas pemilu.
Untuk mencapai politik yang sehat di Indonesia, Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute; Karyono Wibowo mengatakan, pelaksanaan pemilu di Indonesia harus segera diperbaiki. Sejumlah hambatan dalam pelaksanaan seperti money politic (politik uang), intimidasi dan kongkalikong antara penyelenggara pemilu dengan kontestan harus dihindari.
Sudah saatnya, sistem perpolitikan di negara kita yang merupakan negara demokrasi berjalan demokratis. Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa demokrasi memiliki arti: dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sehingga, rakyat seharusnya mengambil peranan dan menjalankan peran pentingnya itu secara sungguh-sungguh.
Lahirnya politik yang sehat bukan hanya ditentukan oleh politisi yang bersih, namun yang paling menentukan adalah rakyat (sebagai pemilih) yang bersih pula. Menurut filsuf Yunani Kuno; Plato, sistem demokrasi sangatlah ditentukan oleh rakyat. Jika rakyatnya berkualitas, maka lahirlah politik yang berkualitas juga. Dan dengan lahirnya politik yang berkualitas, secara otomatis dan sistematis akan lahir para pemimpin yang berkualitas.
Sehingga, jika kita memilih pemimpin berdasarkan duit yang kita dapatkan, akan lahir pula pemimpin yang mata duitan. Sebab, dalam sistem politik suatu negara, rakyat (seharusnya) adalah subjek, bukan objek.
Setelah rakyat memiliki kesadaran politik, maka akan lebih mudah melahirkan sosok politisi yang memiliki integritas. Sebab, para politisi yang kita pilih asalannya adalah rakyat juga. Untuk menumbuhkan kesadaran berpolitik dalam diri politisi di Indonesia, sebenarnya tidaklah begitu sulit, meski tidaklah bisa dibilang mudah. Dengan dilahirkan di negara yang berketuhanan, politisi hanya perlu menyadari bahwa segala perbuatannya dalam berpolitik kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan-Nya.
Para kontestan politik harus menanamkan prinsip berpolitik yang baik, sehat dan semuanya dilakukan demi rakyat. Mereka tidak seharusnya menghalalkan segala cara untuk mendapat jabatan dan kekuasaan atas dasar kepentingannya sendiri.
Dan mereka perlu menyadari bahwa berpolitik secara tidak jujur dan tidak adil adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi negara. Politisi harus bertarung dengan ide-gagasan, kinerja, prestasi dan pengalaman, bukan dengan ancaman seperti mengintervensi media dalam menyajikan suatu pemberitaan dan penindasan terhadap para pendukung lawan.
Kita benar-benar merindukan politik yang sehat. Dan untuk mengobati kerinduan ini, semua kalangan harus saling bahu-membahu untuk memupuk jiwa kenegarawanan dalam dirinya.
Kita semua harus menyadari akan adanya tanggung jawab dalam diri kita untuk menciptakan politik yang sehat. Harus ada upaya semaksimal mungkin untuk melahirkan pesta demokrasi yang jujur dan adil serta mencegah adanya kecurangan berupa penyogokan, penindasan, dan pembiaran atas kezaliman dalam suatu kontestasi perpolitikan.
Pesta demokrasi adalah pesta rakyat, bukan pejabat. Kita harus benar-benar mengawal pesta ini untuk memastikan berjalan lancar sesuai amanat undang-undang dan berusaha menghalangi segala hambatan seperti kecurangan yang merusak dan menghilangkan eksistensi pesta demokrasi itu sendiri.
