Soal Kontroversi Kata "Mudik" dan "Pulang Kampung"

Syarif Yunus
Dosen Unindra - Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) - Konsultan - Mhs S3 MP Unpak - Pendiri TBM Lentera Pustaka
Konten dari Pengguna
24 April 2020 22:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Syarif Yunus tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tiba-tiba, kata “mudik” dan kata “pulang kampung” jadi kontroversi. Saat Presiden Jokowi mengambil kebijakan untuk melarang “mudik” sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona Covid-19. Menurut penjelasannya, mudik dan pulang kampung berbeda. Karena mudik dianggap sebagai pulang kampung yang sifatnya sementara dan akan kembali lagi. Sementara pulang kampung diartikan pulang ke kampung halaman dan tidak akan kembali lagi.
ADVERTISEMENT
Lalu, bagaimana kita menafsir dua kata yang diributkan itu?
Saya mencoba melakukan analisis terhadap kata “mudik’ dan “pulang kampung” dalam dua persfektif:
1. Etimologis-semantik (asal usul kata – makna)
Pada KBBI (Kamus Besar Bahassa Indonesia) daring (https://kbbi.kemdikbud.go.id/) yang dikelola Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud RI tercantum sebagai berikut:
a. Kata “mudik”, bentuk kata kerja (verba) yang memiliki makna 1) (berlayar, pergi) ke udik dan 2) pulang ke kampung halaman (walau sebatas bahasa percakapan).
b. Kata “pulang kampung”, bentuk kata kerja majemuk (verba majemuk) yang berasal dari kata “pulang” yang memiliki makna “kembali ke kampung halaman; mudik”.
Maka secara etimologis-semantik, kata “mudik” dan kata “pulang kampung” memiliki SAMA MAKNA, tidak berbeda. Esensinya, “mudik” dan “pulang kampung” adalah kata yang memaknakan adanya perbuatan pergi kampung halaman.
ADVERTISEMENT
2. Pragmatik ((hubungan antara konteks luar bahasa dan maksud tuturan)
Dalihnya begini, kata “mudik” atau “pulang kampung” sama sekali tidak bermakna bila berdiri sendiri. Oleh karena itu, makna kata “mudik” dan “pulang kampung” harus ditempatkan pada konteksnya dan maksud si penutur. Konteks itu terkait situais atau latar terjadinya komunikasi. Maksud si penutur terkait dengan tujuan penutur menggunakan kata-kata tersebut.
Dalam hal ini, kata “mudik” dan “pulang kampung” dimunculkan dalam konteks merebaknya wabah virus corona Covid-19 dan si penutur yaitu presiden atau pemerintah memberi atribut (dalam istilah linguistik) sebagai penjelas. Bahwa “mudik” disepakati sebagai pulang kampung yang sifatnya sementara dan akan kembali lagi, sedangkan “pulang kampung” disepakati sebagai pulang ke kampung halaman dan tidak akan kembali lagi.
ADVERTISEMENT
Maka secara pragmatik, kata “mudik” dan kata “pulang kampung” DAPAT dimaknai BERBEDA. Karena esensinya, “mudik” atau “pulang kampung” dalam konteks wabah virus corona Covid-19 dapat menjadi sarana penyebaran virus corona lebih masif. Kata “mudik” dan “pulang kampung” dimunculkan sebagai penjelas terhadap perbuatan pergi ke kampung halaman yang berbeda; berbeda dari sifatnya yang “sementara” dan yang “selamanya”.
Bila bahasa itu suatu pilihan, maka apa yang harus diributkan tentang kata “mudik” dan “pulang kampung”? Menurut saya, bila saya pilih kata “mudik” dan pulang kampung” berdasarkan pemaknaan formal mengacu pada KBBI Daring maka makna kedua kata itu SAMA. Tapi bila saya pilih kata “mudik” dan “pulang kampung” berdasarkan konteks dan maksud tuturan berbahasa maka makna kedua kata itu boleh-boleh saja saya bedakan.
ADVERTISEMENT
Misal tuturannya begini:
1. Saya mudik ke Makasar. Sebagai penutur, saya bermaksud menyatakan hanya 2 atau 3 hari saja, bersifat sementara.
2. Saya pulang kampung ke Makasar. Sebagai penutur, saya bermaksud menyatakan tidak tahu kapan saya kembali lagi ke Jakarta atau berapa lama saya berada di Makasar?
Patut diketahui bersama. Suatu kata dalam Bahasa Indonesia dapat memiliki banyak makna jika diterapkan dalam konteks kalimat yang berbeda. Makna suatu kata pun biasanya lebih dari satu. Karena makna, bisa menyempit bisa meluas atau bisa bergeser. Hakikanya, suatu kata dapat memiliki makna yang berbeda jika konteks kalimatnya pun berubah.
Jadi, bila kita menyatakan kata “mudik” dan “pulang kampung” maknanya sama. Silakan kedua kata itu digunakan secara manasuka (arbitret) dan universial. Namun, bila kita menyatakan kata “mudik” dan “pulang kampung” maknanya beda. Silakan kedua kata itu dijelaskan perbedaannya karena sifatnya yang bervariasi dan dinamis. Apa yang diributkan tentang kata “mudik” dan “pulang kampung” itu merupakan bagian dari sifat bahasa yang unik. Dalam berbahasa, siapapun boleh memilih kata secara “etimogis-semantik” atau “pragmatik”. Karena bahasa Anda tentu berbeda dengan bahasa saya, dan sebaliknya.
ADVERTISEMENT
Kata atau kalimat dalam Bahasa Indonesia, sejatinya, tida bisa dipisahkan dari tindak tutur si penuturnya. Karena itulah yang menjelaskan bahasa dari aspek pemakaian aktualnya. Setiap ujaran siapapun, pasti ada tujuannya, ada maknanya, ada siapanya dan kepada siapanya, di mana, kapan, kenapa, mengapa, dan bagaimana. Bahkan setiap tuturan bahasa, pasti ada konteks, ada situasi, ada peristiwa, dan ada tindakan.
Ketika kata "mudik" dan "pulang kampung" diributkan?
Jadi, apa yang saya mau katakan?
Sungguh, tidak perlu meributkan kata “mudik” dan “pulang kampung”. Silakan pilih berdasatkan etimologis-semantik atau pragmatik. Karean pilihan itu bersifat manasuka. Toh, kemarin-kemarin ketika tidak ada wabah virus corona Covid-19 sama sekali pemakaian kedua kata itu tidak dipermasalahkan. Atau besok-besok, saat wabah Covid-19 sudah berakhir pun tidak akan jadi masalah lagi. Ketahuilah, sifat dinamis bahasa terkadang menjadikan “bias” makna. Karena ada motif di dalamnya. Bagi pemerintah, kata “mudik” dan “pulang kampung” dibedakan karena niatnya untuk mengidentifikasi orang-orang yang mudik atau pulang kampung dengan batasan makna yang dibuatnya. Di sisi lain, orang yang terbiasa mudik di saat lebaran karena dilarang pemerintah mungkin saja berdalih bukan mudik tapi pulang kampung, karena memang ingin pulang ke kampung halaman. Dan akhirnya, kita terjebak pada istilah yang tidak subtansi. Tapi lebih ke retorika.
ADVERTISEMENT
Intinya, apapun namanya. Mudik atau pulang kampung di saat merebaknya wabah virus corona Covid-19 ini sebaiknya ditunda, bukan dilarang. Agar penyebaran virus corona yang mengancam jiwa orang-orang di kampung halaman bisa dihindari. Agar pencegahan virus corona bisa lebih efektif dan dapat segera berakhir di bumi Indonesia.
Sebagai orang bahasa, saya masih percaya. Bahwa siapapun yang menggunakan bahasa Indonesia pada hakikatnya didasari atas niat baik dan tujuan baik. Bukan sebaliknya, untuk saling menyalahkan. Apalagi memelintir bahasa untuk hoaks, ujaran kebencian atau fitnah, itulah yang harus dihindari dalam berbahasa.
Jangan sampai besok-besok kita berdebat soal kata “cinta”. Karena kata “cinta” di KBBI bisa berbeda dengan kata “cinta” yang dinyatakan pada orang, pada makanan, pada bangsa atau sebagai ekspresi perasaan.
ADVERTISEMENT
Apakah “single” dan “jomblo” sama? Belum tentu. Konon, single itu prinsip, sedangkan jomblo itu nasib. Single itu katanya pilihan untuk sendiri, sedangkan jomblo itu katanya cobaan hidup sendiri. Bahkan bisa jadi, single sama sekali tidak mencari pasangan. Tapi jomblo sangat gencar mencari pasangan. Untuk apa meributkan hal seperti itu?
Kadang, bahasa itu memang punya makna sama. Tapi substansi dan alasannya berbeda. Bijaklah dalam berbahasa dan perkuatlah terus literasi berbahasa kita. Semoga bermanfaat dan ini hanya pendapat pribadi… #LiterasiBahasa #BudayaLiterasi