Tidak Boleh Ada Tempat Premanisme Di Negeri Ini

Syarif Yunus
Dosen Unindra - Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) - Konsultan - Mhs S3 MP Unpak - Pendiri TBM Lentera Pustaka
Konten dari Pengguna
23 Juni 2020 19:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Syarif Yunus tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Apresiasi, sungguh patut dilayangkan kepada Kepolisian RI (Polri). Setelah berhasil menangkap aksi brutal dan premanisme kelompok John Kei pada Minggu malam lalu. Hal ini, tentu jadi bukti komitmen Polri dalam membasmi aksi premanisme yang masih marak terjadi di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Harapannya sederhana, jangan ada lagi tepat untuk aksi premanisme di negeri ini, di bumi Indonesia. Tidak boleh ada kelompok apapun yang menebar ketakutan di masyarakat. Apalagi melakukan aksi brutal. Berkunjung ke rumah orang, mengacak-acak, melukai, menembah, bahkan menewaskan nyawa orang lain. Apapun alasannya, aksi premanisme harus diberantas habis. Jangan ada tempat premanisme di negeri ini.
John Kei beserta 25 anak buahnya telah ditangkap. Itulah konsekuensi logis aksi premanisme. Penyerangan dan penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang kepada orang sama sekali tidak dibenarkan. Ini negara hukum. Siapapun harus tunduk dan patuh pada hukum. Bukan bertindak seenak-enaknya. Apalagi membawa senjata tajam, senapan, hingga melukai orang lain. Sekali lagi, jangan ada tempat untuk premanisme di negeri yang berlandaskan hukum.
ADVERTISEMENT
Jenderal Idham Azis, Kapolri sangat tegas. “Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme” ujarnya hari ini. Hal ini jadi komitmen Polri untuk tidak segan-segan membasmi aksi premanisme yang ada di masyarakat. Polri tidak akan memberikan ruang kepada kelompok preman yang membuat resah dan takut masyarakat.
Tidak boleh ada tempat premanisme di negeri ini
Semua sepakat. Aksi premanisme maupun kriminal sama sekali tidak dibenarkan. Maka setiap tindakan penganiayaan, penyerangan, pengerusakan maupun penjarahan sama sekali tidak dapat. Karena aksi preman sangat melanggar hak azasi manusia, di samping mencederai morma dan kaidah sosial.
Aksi premanisme harus diberantas habis. Maka ke depan, Polri perlu melakukan patroli secara intensif untuk “menggulung” kelompok preman yang ada di masyarakat. Karena saat ini, tidak sedikit masyarakat yang merasa resah bahkan takut akibat ulah premanisme di banyak wilayah, di kampung-kampung, di Kawasan pemukiman dan di jalanan. Sakig takutnya, masyarakat pun terkesan “membiarkan” aksi premanisme yang terjadi di depan mata.
ADVERTISEMENT
Bila mau jujur, masih banyak aksi premanise yang ada di masyarakat. Mulai dari meminta jatah preman, memalak, hingga meminta uang dengan cara memaksa. Aksi premanisme, dari skala kecil hingga besar, sangat bisa dideteksi di suatu wilayah. Masyarakat pun tahu realitas itu. Namun, karena rasa takut dan khawatir maka akhirmya masyarakat “berdiam diri”.
Sekali lagi, apresiasi patut diberikan kepada Polri. Atas penangkapan dan proses hukum yang ditegakkan kepada kelompok John Tapi ke depan, ada tantangan yang tidak kecil untuk Polri. Untuk terus memberantas aksi premanisme dan kriminal yang terjadi di masyarakat.
Spiritnya sederhana, tidak boleh ada tempat premanisme di negeri ini. Indonesia yang aman dan damai untuk masyarakatnya ….
ADVERTISEMENT