Wujudkan Tertib Media Sosial, Polri Optimalkan Patroli Siber

Syarif Yunus
Dosen Unindra - Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) - Konsultan - Mhs S3 MP Unpak - Pendiri TBM Lentera Pustaka
Konten dari Pengguna
6 April 2020 14:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Syarif Yunus tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cegah Hoaks dan Penghinaan Seputar Covid-19, Polri Optimalkan Patroli Siber
ADVERTISEMENT
Maraknya aktivitas penyebaran hoaks seputar Covid-19, Polri sangat pantas intensifkan patrol siber. Apalagi di tengah pandemik virus corona yang melanda Indonesia, hoaks atau informasi bohong memang seharusnya dihindari. Pengguna media sosial dan masyarakat harusnya bersatu padu untuk menghadapi wabah Covid-19 yang dari hari ke hari penderitanya terus bertambah.
Sangat tidak etis, justru di saat wabah virus corona malah menyebarkan berita bohong. Termasuk upaya menyalahkan pemerintah dalam penanganan Covid-19. Maka Kepolisian RI (RI) mengajak masyarakat untuk bergotong-royong melawan wabah Covid-19 agar segera tuntas dari bumi Indonesia. Karena hakikatnya, Covid-19 adalah bencana nasional. Wabah yang tidak terduga dan sama sekali tidak diharapkan terjadi di bumi Indonesia. Namun ketika realitasnya terjadi, maka semua pihak harus terlibat aktif untuk memerangi wabah Covid-19.
ADVERTISEMENT
Polri sebagai garda terdepan ketertiban dan keamanan masyarakat, pun memastikan akan fokus dalam melakukan patroli siber. Untuk mendeteksi penyebarana hoaks dan penghinaan presiden oleh individu yang tidak bertanggung jawab, kelompok yang tidak peka terhadap keadaan musibah. Melalui Instruksi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melalui Surat Telegram itu bernomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020 tanggal 4 April 2020 yang ditandatangani Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Polri akan lebih ketat dalam mengawasi penyebaran berita bohong alias hoaks terkait Covid-19, penipuan penjualan alat-alat kesehatan secara online, hingga penghinaan terhadap presiden dan pejabat pemerintah.
"Laksanakan penegakan hukum secara tegas," begitu bunyi kutipan surat telegram tersebut pada Minggu (5/4/2020). Upaya Polri untuk mencegah hoaks atau penghinaan pejabat pemerintah di tengah wabah virus corona patut diapresiasi. Sebagai ikhtiar untuk menjaga stabilitas ketertiban masyarakat dan keamanan nasional. Karena harus diakui, memang masih ada individu atau kelompok “memanfaatkan situasi” wabah virus corona untuk menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian atau fitnah. Tujuannya, agar menyulut emosi masyarakat dan mendeskreditkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Wujudkan tertib media sosial, Polri optimalkan patroli siber
Terobosan Polri ini diambil sebagai upaya agar masyarakat tidak mudah terpancing dengan isu hoaks. Apalagi di masa pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), hoaks atau penghinaan terhadap pejabat pemerintah pasti berdampak pada kerawanan sosial. Maka sudah menjadi tanggung jawab Polri untuk menertibkan penyebaran hoaks, penipuan alat kesehatan, dan penghinaan pejabat pemerintah melalui intensitas patrol siber yang lebih masif.
Patut diketahui masyarakat, sejak merebaknya wabah virus corona, kasus berita bohong alias hoaks terus bertambah. Menkomindo menemukan lebih dari 305 isu hoaks terkait virus corona. Karena itu, Korps Bhayangkara akan lebih gencar melakukan patroli siber guna memerangi hoaks soal virus corona. Maka Polri kembali mengimbau, masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi. Apalagi informasi yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
ADVERTISEMENT
"Kita telah menangani 72 kasus hoaks Covid-19 dari berbagai daerah. Patroli siber akan ditingkatkan, di samping ada tim di berbagai satuan untuk melakukan kontra narasi hingga terwujud edukasi untuk media sosial. Kami mengimbau masyarakat jangan menelan mentah-mentah informasi, saring dulu sebelum sharing," ujar Brigjen Pol Argo Yuwono, Karopenamas Divisi Humas Polri (3/4/2020).
Lebih dari itu, Polri pun akan meningkatkan kewaspadaan dengan pemberlakuan PSBB di berbagai daerah. Seiring imbauan #DiRumahAja, jaga jarak sosial, dan hindari keramaian, maka sepinya sejumlah jalan dan tempat harus dijaga agar tidak menimbulkan kerawanan sosial. Maka Polri harus mengantisipasi untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal dan kekerasan dimasyarakat. Langkah antisipasi ketertiban dan keamanan masyarakat, Polri akan selalu di depan. Masayarakat hanya diminta untuk mematuhi imbauan pemerintah. Agar wabah virus corona segera berakhir di Indonesia. Dan masyarakat dapat melakukan aktivitas keseharian dengan normal kembali.
ADVERTISEMENT
Marilah bersama-sama, semua pihak untuk memerangi wabah virus corona di Indonesia. Karena bersatu, Indonesia bisa dan akhirnya menang melawan wabah virus corona.