Jokowi Serahkan 240 Sertifikat Tanah Wakaf Untuk Tempat Ibadah

Tagar Nusantara
Website Berita Nasional yang bersifat netral,memberikan informasi yang akurat dan berbobot kepada masyarakat pengguna internet di indonesia.
Konten dari Pengguna
26 Mei 2018 17:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tagar Nusantara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Jokowi Serahkan 240 Sertifikat Tanah Wakaf  Untuk Tempat Ibadah
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Selain membagikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan sertifikasi guru, Presiden Joko Widodo juga membagikan sertifikat tanah wakaf untuk rumah ibadah di Majalengka, Jawa Barat. Ada 240 sertifikat yang dibagikan oleh Jokowi. Selain itu ditargetkan, sebanyak 2.000 sertifikat akan dibagikan di Provinsi Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Penyerahan sertifikat wakaf tersebut dilakukan di Masjid Farid Arrohman, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Kamis (24/5/2018). Penyerahan sertifikat itu dilakukan di ruang masjid usai Jokowi melaksanakan salat Zuhur.
"Memang yang dibagikan baru 240, tapi saya sudah berikan target kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN di tahun ini di Provinsi Jawa Barat minimal 2.000 sertifikat tempat ibadah, masjid mushala dan pondok-pondok pesantren," kata Jokowi
Jokowi didampingi Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan serta Bupati Majalengka memberikan sertifikat kepada 12 perwakilan penerima seluruh Provinsi Jawa Barat.
Jokowi menjelaskan alasan dirinya meminta agar sertifikat tanah wakaf juga harus cepat diselesaikan. Soalnya, dalam setiap kunjungan baik itu ke daerah maupun ke kota besar, selalu ada aduan sengketa tanah, termasuk sengketa tanah wakaf.
ADVERTISEMENT
"Karena di desa, di kota banyak sekali sengketa-sengketa mengenai tanah wakaf ini. Ahli waris menggugat, mesjid belum miliki sertifikat. Nah rawannya di situ. Karena sertifikat adalah tanda bukti hukum yang kita miliki. Saya kira di semua daerah, provinsi juga sama saja, bukan satu, dua, tiga, tapi puluhan," kata Jokowi.
Jokowi pun mengatakan, dirinya juga telah memberikan target ke setiap provinsi agar segera menuntaskan persoalan sertifikat tanah wakaf tersebut.
"Saya beri target setiap provinsi. Semuanya sudah kita beri target agar tanah wakaf itu statusnya jadi jelas, karena memiliki tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki," katanya.
Dia pun menegaskan, bahwa setiap pengurusan sertifkat itu tidak dikenai biaya sepeeserpun. "Kalau ada yang bilang saya dipungut biaya, itu yang saya kejar," katanya.
ADVERTISEMENT
Artikel Referensi Opini : https://news.detik.com/berita/d-4036857/jokowi-bagi-240-sertifikat-wakaf-masjid-dan-musala-majalengka
Dapat juga lihat di website kami : https://tagarnusantara.com/berita/jokowi-serahkan-240-sertifikat-tanah-wakaf-untuk-tempat-ibadah-masjid-mushala-dan-pondok-pondok-pesantren-di-jabar/