Pemuda Muhammadiyah Minta Polri Terbuka Ungkap Kematian Jefri

14 Februari 2018 6:44 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dahnil Anzar Simanjuntak  (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dahnil Anzar Simanjuntak (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
M. Jefri, terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Indramayu, Jawa Barat, dinyatakan meninggal dunia. Belum diketahui penyebab meninggalnya Jefri. Padahal saat ditangkap, kondisi Jefri dalam keadaan sehat. Pihak Mabes Polri saat ini, tengah mendalami kasus meninggalnya Jefri.
ADVERTISEMENT
Merespons hal tersebut, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak meminta pihak polisi untuk terbuka terkait meninggalnya Jefri. Dahnil berharap agar kasus ini tak terulang seperti kasus meninggalnya Siyono, terduga teroris yang ditangkap dan dikembalikan ke keluarga dalam keadaan meninggal.
"Jangan sampai mengabaikan penegakan hukum yang beradab, dan terus mengulangi kasus buruk kematian Siyono di Klaten, yang saya dan Pemuda Muhammadiyah tangani 1,5 Tahun yang lalu. Peristiwa seperti ini bukan justru mengubur terorisme namun justru mereproduksi terorisme baru," jelas Dahnil dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/2).
Ilustrasi Densus 88 (Foto: Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Densus 88 (Foto: Reuters)
Dahnil menduga ada kejanggalan dalam kasus meninggalnya Jefri. Dahnil mempertanyakan larangan yang diberikan Densus 88 kepada keluarga untuk tak membuka kafan jenazah Jefri. Menurutnya, pihak Densus 88 harus terbuka dalam mengungkap penyebab meninggalnya Jefri.
ADVERTISEMENT
"Oleh sebab itu, agar sinyal kejanggalan-kejanggalan tersebut tidak menjadi fitnah dan tuduhan terhadap Kepolisian, penting agaknya, Densus 88 dan Polri, perlu menjelaskan secara terbuka hasil autopsi terhadap Jefri," terang Dahnil.
Ilustrasi teroris (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi teroris (Foto: Thinkstock)
Selain itu, Dahnil juga mendorong pihak keluarga untuk mencari kebenaran terkait meninggalnya Jefri. Ia meminta pihak keluarga agar tak takut mencari kebenaran tersebut.
"Silakan bawa kasus kematian Jefri ke Komnas HAM agar bisa ditangani oleh institusi negara tersebut, untuk dibuktikan penyebab kematian MJ. Ini penting, dan polisi tidak boleh tertutup terkait dengan hal ini," pungkas Dahnil.
Jefri ditangkap Densus 88 di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (7/2). Ia diduga tergabung dalam jaringan binaan Ali Hamka (narapidana teroris LP Cipinang). Selain itu, Jefri diketahui mengikuti kelompok Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) yang merupakan bagian dari binaan Ali Hamka.
ADVERTISEMENT
Jefri diketahui berasal dari Lampung. Ia kemudian menikah dengan seorang gadis asal Indramayu, ASN dan dikaruniai anak yang masih berumur 10 bulan. Sebelum ditangkap, ia bersama istrinya tinggal di Babakan Jati III, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.