APPERTI: Kebijakan Menteri Nasir Harus Dibarengi Peningkatan Kesejahteraan Dosen Lokal

Dr. Taufan Maulamin SE, AK, MM
Sekjen Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (APPERTI)
Konten dari Pengguna
23 April 2018 5:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dr. Taufan Maulamin SE, AK, MM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
APPERTI: Kebijakan Menteri Nasir Harus Dibarengi Peningkatan Kesejahteraan Dosen Lokal
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jakarta – Terkait dengan rencana mendatangkan dosen asing dengan gaji fantastis, Pemerintah diminta untuk juga meningkatkan kesejahteraan dosen lokal di Tanah Air. Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (APPERTI) menilai masih banyak dosen di perguruan tinggi swasta yang menerima penghasilan memprihatinkan.
ADVERTISEMENT
“Mendatangkan dosen asing memang sebuah keniscayaan karena Indonesia tidak bisa lepas dari cara pandang internasionalisasi perguruan tinggi. Tapi jangan lupa dengan dosen-dosen di dalam negeri yang sangat kekurangan,” kata Sekjen APPERTI Dr. Taufan Maulamin, SE, AK, MM kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/4/2018).
Untuk itu, menurutnya, APPERTI mendesak Pemerintah ikut memperhatikan kesejahteraan dosen dalam negeri.
"Menteri diminta lebih berfihak pada kesejahteraan dosen dalam negeri sehingga dapat bersaing dengan dosen luar negeri. Jangan sampai ada pertanyaan di kalangan akademisi, mana keberpihakan Menristekdikti kepada dosen dalam negeri," tukas Taufan.
Direktur Pascasarjana Institut STIAMI ini juga meminta Menteri Mohammad Nasir memberikan gaji Rp 80 juta per bulan kepada dosen-dosen di dalam negeri yang berkompeten. Dengan demikian, tidak akan ada kecemberuan jika nantinya dosen-dosen asing akan dibayar mahal. Taufan yakin tidak sedikit dosen lokal lebih unggul dibanding dengan dosen asing.
ADVERTISEMENT
"Masuknya dosen asing memang sebuah keniscayaan. Masalahnya bagaimana kesiapan kita dan keberpihakan negara terhadap warga negara," tanya Taufan lebih lanjut.
Taufan yang juga Doktor Ekonomi Islam jebolan Islamic Economics and Finance, mengungkapkan dampak perdagangan bebas memungkinkan tenaga pengajar asing untuk bekerja di Indonesia. Meski demikian, menurutnya, hal itu tidak dapat menjadi alasan Pemerintah untuk mengabaikan kondisi dosen di dalam negeri yang kian memprihatinkan.
Seperti diketahui, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir menganggarkan Rp 300 miliar untuk menggaji dosen asing yang didatangkan ke Indonesia. Artinya, setiap dosen akan digaji berkisar hingga Rp 65 juta. Nasir mengungkapkan ada 200 dosen dari luar negeri yang akan mengajar di Indonesia untuk peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di perguruan tinggi.
ADVERTISEMENT