Auditor BPK Ditahan KPK karena Dapat Harley Terkait Audit Jasa Marga

21 September 2017 10:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tahanan baru KPK (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tahanan baru KPK (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)
ADVERTISEMENT
Seorang pria ditahan oleh penyidik KPK pada Rabu malam (20/9) kemarin. Pria tersebut diketahui bernama Sigit, seorang auditor Madya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membenarkan mengenai hal tersebut. Ia membenarkan bahwa Sigit tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat kasus dugaan suap.
"Iya betul sudah tersangka. Diduga terlibat suap," kata Alex, dalam pesan singkat saat dikonfirmasi, Kamis (21/9).
Alex menyebut Sigit diduga menerima suap untuk menjual audit yang ditemukannya. Audit yang dimaksud adalah terkait pemeriksaan di Jasa Marga.
"Menghilangkan temuan audit, imbalannya motor Harley Davidson," kata Alex.
Menurut Alex, Sigit ditahan karena dinilai alat bukti terkait kasusnya sudah mencukupi. Selain itu, penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan.
"Kalau alat bukti sudah cukup ya ditahan saja, biar cepat prosesnya," ujar dia.