Bambang Widjojanto Minta KPK Jerat Setya Novanto dengan Pencucian Uang

20 November 2017 19:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (Foto: Antara/Rosa Panggabean)
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (Foto: Antara/Rosa Panggabean)
ADVERTISEMENT
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai KPK perlu melakukan pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang terkait dengan Setya Novanto. Saat ini, KPK baru menjerat Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
ADVERTISEMENT
"KPK diusulkan untuk mengembangkan dugaan kejahatan pencucian uang yang biasanya berkaitan dengan tipikor di dalam kasus SN ini," kata Bambang dalam pesan singkatnya, Senin (20/11).
Menurut dia, pasal pencucian uang bisa diterapkan guna memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara yang timbul karena kasus dugaan korupsi. BW, sapaan Bambang, menilai bahwa hal tersebut bisa saja diterapkan kepada Setya Novanto.
"Jika dapat dibuktikan ada penyuapan, maka strategic follow the money harus dilakukan, karena dana itu bisa meminimalisasi kerugian negara yang sudah terjadi. Bisa juga dengan dasar pasal 2 dan pasal 3," kata BW.
KPK secara resmi telah menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka. Itu adalah kali kedua dia ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya dia sempat ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 17 Juli 2017. Namun kemudian status tersangkanya itu gugur setelah permohonan praperadilan Setya Novanto dikabulkan oleh hakim Cepi Iskandar.
ADVERTISEMENT
Kini Setya Novanto sudah dijebloskan ke rutan KPK. Penahanan terhadap Setya Novanto tak lama setelah dokter menyatakan bahwa dia tidak perlu lagi dirawat inap.