Dalam 5 Tahun, Andi Narogong dan Saudaranya Ganti Mobil 23 Kali

20 Oktober 2017 15:01 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Andi Narogong (Foto: Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Andi Narogong (Foto: Antara)
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus e-KTP, Andi Narogong, bersama dengan kedua saudaranya yakni Dedi Prijono dan Vidi Gunawan disebut hobi gonta-ganti mobil. Bahkan dalam 5 tahun, ketiganya disebut ganti mobil hingga 23 kali.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut terungkap dari kesaksian pemilik diler mobil PT Puncak Mas Auto, Sandrawati. Ia dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (20/10).
"Iya (23 kali), dalam jangka waktu 5 tahun. Dia bosenan, baru beli mobil, tuker lagi, baru beli 6 bulan bosen, beli lagi. Jumlah (mobil)-nya enggak banyak karena sering tukar-tukar mobil," ujar Sandrawati.
Hal tersebut pun mengundang heran ketua majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar. Sebab jumlah mobilnya yang terbilang cukup banyak serta jenisnya yang tergolong mobil premium.
"Pernyataan Sandra ini bikin aku iri. Aku harus sabar pakai Avanza butut, sudah hampir 10 tahun enggak bisa ganti," ujar hakim Jhon menanggapi hal tersebut.
Sandra pun mengakui adanya upaya dari Andi dan saudaranya untuk menghindari pajak progresif terkait pembelian mobil itu. Pajak tersebut dihindarinya dengan cara menggunakan identitas yang berbeda untuk setiap transaksi.
ADVERTISEMENT
"Ya untuk mobil second Andi Agustinus, Vidi dan Dedi ketika beli mobil memang menggunakan nama orang lain yang tidak ada hubungan keluarga karena tidak mau terkena pajak progresif," ujar dia.
Sandrawati menambahkan bahwa tak semua mobil yang dibeli oleh Andi melalui Dedi menggunakan identitas orang lain. Menurut dia, beberapa mobil dalam kondisi baru, Andi menggunakan identitas orang yang masih memiliki hubungan darah dengannya.
"Tapi semua yang ini sih yang dia beli mobil barunya ada hubungan keluarga. ada yang atas namanya istrinya Vidi, ada yang atas nama Dedi Prijono, Ernawati mungkin saudaranya Pak Andi," ujar dia.
Berikut beberapa mobil yang dibeli Andi Narogong dan saudaranya yang dibacakan di persidangan:
1. Mercedes-Benz C250 warna hitam tahun 2015, pembeli Dedi Prijono dengan harga Rp 810 juta
ADVERTISEMENT
2. Mini Cooper, pembeli Dedi Prijono (pemilik sebelumnya atas nama Arvin Wiradisastra)
3. Toyota Harrier, pembeli Dedi Prijono dengan harga Rp 840 juta (pemilik sebelumnya Mukti)
4. Mercedes-Benz C200 tahun 2014, pembeli Dedi Prijono (pemilik sebelumnya Soni Suarsono)
5. VW Beatle tahun 2012, pembeli Dedi Prijono (pemilik sebelumnya Damasya Tamyong)
6. BMW 320 tahun 2012, pembeli Dedi Prijono (pemilik sebelumya Dian Rosita)
7. Mercedes-Benz SLK200 tahun 2012, pembeli Dedi Prijono (pemilik sebelumnya Fauziah)
8. Jaguar tahun 2012, pembeli Dedi Prijono (pemilik sebelumnya PT Trinergi)
9. Mini Cooper tahun 2012, pembeli Dedi Prijono (pemilik sebelumnya Lidri Mariana)
10. Toyota Harrier tahun 2014, pembeli Vidi Gunawan
11. Honda Jazz tahun 2014, pembeli Vidi Gunawan (pemilik sebelumnya Herlindawati)
ADVERTISEMENT
12. Porsche Boxster tahun 2013, pembeli Vidi Gunawan
13. Mini Cooper warna putih tahun 2012, pembeli Vidi Gunawan lalu balik nama atas nama Dedi Priyono
14. Toyota Vellfire tahun 2011, pembeli Vidi Gunawan lalu balik nama atas Lindawati
15. Toyota Land Cruiser tahun 2013, pembeli Andi Narogong
16. Range Rover tahun 2012, pembeli Andi Narogong lalu balik nama atas Ernawati