Drama OTT Bupati Lampung Tengah hingga Jadi Tersangka dan Ditahan KPK

16 Februari 2018 10:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mustafa Bupati Lampung Tengah. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mustafa Bupati Lampung Tengah. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Rangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Lampung Tengah akhirnya selesai dengan ditahannya Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Ia ditahan oleh penyidik KPK pada Jumat dini hari (16/2).
ADVERTISEMENT
OTT KPK ini memakan waktu tiga hari serta digelar di tiga kota yang berbeda, yakni Jakarta, Bandar Lampung, serta Lampung Tengah.
Penangkapan tersebut diawali pada hari Rabu (14/2). Ketika itu, KPK mengamankan 10 orang di Lampung Tengah, dan 8 orang di Jakarta. Pada hari yang sama, sempat muncul kabar bahwa Mustafa turut diamankan dalam OTT tersebut, bahkan namanya kemudian sempat diberitakan ikut ditangkap KPK.
Tak lama setelah pemberitaan muncul, pihak KPK memberikan penjelasan mengenai OTT itu. KPK melalui juru bicaranya, Febri Diansyah, membenarkan soal adanya OTT tersebut. Febri menyebut bahwa dalam OTT itu pihaknya mengamankan 14 orang serta uang sebesar Rp 1 miliar.
Namun kemudian Febri membantah ada nama Mustafa yang ikut ditangkap. Ia menyebut pihak yang diamankan hanya dari DPRD, swasta, serta pejabat pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
"Belum ada kepala daerah yang kami amankan saat ini," kata Febri di gedung KPK, pada Rabu malam (14/2).
Febri Diansyah di KPK  (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Febri Diansyah di KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Keesokan paginya, sosok Mustafa yang merupakan bakal calon gubernur Lampung itu hadir dalam apel pengamanan kampanye Pilgub Lampung 2018, di Bandar Lampung. Mustafa menegaskan bahwa dia tidak ditangkap KPK.
"Saya saat ini menghadiri apel siaga Polda-TNI menghadapi pilkada di Lampung," kata Mustafa, di Lapangan Saburai Enggal, Bandar Lampung, seperti dilansir Antara.
Beberapa jam kemudian atau tepatnya pukul 18.20 WIB, Mustafa pada akhirnya ditangkap KPK. Ketua DPW Nasdem Lampung itu menjalani pemeriksaan awal KPK di Mapolda Lampung.
Tim KPK kemudian langsung membawa Mustafa dengan dengan pesawat terbang ke Jakarta. "Bupati Lampung Tengah sudah bersama tim dan kemudian diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal. Malam ini akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis malam.
Barang Bukti OTT Bupati Lampung Tengah. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang Bukti OTT Bupati Lampung Tengah. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
Pada saat konferensi pers itu, KPK baru mengumumkan 3 orang tersangka terkait OTT itu. Mereka ialah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, J. Natalis Sinaga; anggota DPRD Lampung Tengah, Rusliyanto; serta Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah bernama Taufik Rahman.
ADVERTISEMENT
Natalis dan Rusliyanto diduga menerima suap untuk memberikan persetujuan DPRD atas pinjaman daerah kepada PT SMI. Sementara sebagai pihak yang diduga pemberi suap adalah Taufik.
Terkait kasus ini, Mustafa disebut masih berstatus sebagai saksi. Namun KPK sempat menyinggung soal peran Mustafa dalam kasus ini. Mustafa diduga mengarahkan pemberian uang kepada pihak DPRD Lampung Tengah.
Menurut Syarif, pihaknya masih perlu melakukan pemeriksaan terhadap Mustafa terlebih dahulu sebelum menentukan statusnya apakah masih tetap saksi atau juga menjadi tersangka.
Mustafa dan pada akhirnya tiba di gedung KPK sekitar pukul 23.30 WIB. Ia langsung menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor KPK itu.
Mustafa Bupati Lampung Tengah. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mustafa Bupati Lampung Tengah. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Saat keluar dari gedung KPK pada pukul 04.00 WIB, Mustafa sudah mengenakan rompi oranye. Rompi tersebut adalah penanda bahwa Mustafa adalah tahanan KPK.
ADVERTISEMENT
Ia pun sempat berkomentar soal proses hukum yang dilakukan KPK terhadapnya. Menurut dia, proses hukum tersebut merupakan cobaan baginya dan dia siap untuk menjalaninya.
"Kami terima, itulah cobaan hidup saya. Kami terima, kita jalani sesuai prosedur," kata Mustafa sesaat sebelum ditahan, Jumat (16/2) dini hari. Ia kemudian ditahan di rutan KPK.
Basaria Panjaitan di KPK  (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Basaria Panjaitan di KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
kumparan (kumparan.com) mengkonfirmasi kepada Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengenai status hukum Mustafa. Basaria tak menampik Mustafa sudah tersangka, sebagaimana umumnya mereka yang ditahan KPK.
"He..he.. Kok nanya lagi. Jadi mau konpers (konferensi pers) lagi?" ucap Basaria memastikan Mustafa sudah berstatus tersangka.
Saat dikonfirmasi kembali, Basaria menegaskan soal status hukum Mustafa. "Iya (sudah tersangka)," tegas dia.