DPR Panggil Mendagri, Menkumham, dan Menkominfo Bahas Perppu Ormas

16 Oktober 2017 10:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi Damai Tolak Perppu Ormas (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi Damai Tolak Perppu Ormas (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komisi II DPR menggelar rapat bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/10). Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasona Laoly, dan Menkominfo Rudiantara dijadwalkan hadir dalam rapat ini.
ADVERTISEMENT
Rapat ini akan membahas pertanggungjawaban penerbitan Perppu Ormas yang sudah diterbitkan pemerintah. Sekaligus mendengarkan pendapat dari fraksi-fraksi yang ada di DPR.
"Ini kami akan rapat kerja dengan pemerintah untuk menyampaikan pendapat fraksi tentang apa yang disampaikan minggu lalu kepada pemerintah. Fraksi akan menyampaikan setuju atau enggak Perppu Ormas dibahas lebih lanjut. Kalau setuju, besok sudah harus dibahas," kata Anggota Komisi II dari fraksi PAN, Yandri Susanto.
Jika penyampaian fraksi itu sudah dilakukan dan mengambil kesimpulan maka akan ditargetkan pada tanggal 24 oktober sudah akan dibawa ke Paripurna.
"Dari jadwal yang ditargetkan tanggal 24 Oktober sudah akan dibawa ke Paripurna untuk mengambil keputusan," jelasnya.
Seperti diketahui pada beberapa waktu yang lalu, pemerintah dan Komisi II juga menggelar rapat serupa. Namun, pembahasannya tidak dilanjutkan karena yang hadir saat itu dari perwakilan pemerintah hanya Menkominfo Rudiantara. Sedangkan Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkumham Yasona Laoly tidak hadir.
ADVERTISEMENT
Penerbitan Perppu Ormas dari pemerintah ini masih menuai polemik. Hal ini menimbulkan pro dan kontra dari masyarakat. Tak hanya itu, fraksi-fraksi di DPR pun berbeda sikap soal penerbitan perppu tersebut.