Eks Pejabat Kemendagri Akui Pernah Terima Uang dari Johannes Marliem

22 Agustus 2017 1:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Irman dan Sugiharto dalam sidang e-KTP (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Irman dan Sugiharto dalam sidang e-KTP (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto, mengaku pernah menerima sejumlah uang dari Johannes Marliem. Johannes adalah Direktur Biomorf Lone LLC yang ditemukan tewas bunuh diri di Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
"Dari Johannes Marliem cuma 20 ribu dolar AS," kata Sugiharto dalam keterangannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP untuk terdakwa Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8).
Dalam surat dakwaan, Johannes adalah penyedia produk Automated Finger Print Identification System (AFIS) merek L-1. Perusahaannya merupakan penyedia layanan teknologi biometrik yang digunakan dalam proyek e-KTP.
Irman dan Sugiharto usai sidang tuntutan (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Irman dan Sugiharto usai sidang tuntutan (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Dalam sesi terpisah, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, mengatakan bahwa ia dan Sugiharto pertama kali mengenal Johannes dalam sebuah pertemuan di Restoran Peacock, Hotel Sultan, Jakarta, pada Oktober 2012. Menurut Irman, pertemuan itu turut dihadiri Ketua Tim Teknis Husni Fahmi, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri ketika itu, Diah Anggraini.
Irman menyebut bahwa ketika itu ia dikenalkan kepada Johannes oleh Diah. Kala itu, Diah mengatakan kepada Irman bahwa Johannes adalah orang yang akan menggarap AFIS dalam proyek e-KTP.
ADVERTISEMENT
"Bu Diah menyampaikan, 'Pak Irman, inilah orang yang bantu penyediaan AFIS', Bu Diah bilang gitu, memberi tahu. Saya bilang enggak apa-apa, asal lebih baik daripada yang lain," kata Irman.
Johannes Marliem (Foto: johannesmarliem.com)
zoom-in-whitePerbesar
Johannes Marliem (Foto: johannesmarliem.com)
Johannes Marliem termasuk salah satu saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Johannes disebut pernah memberikan uang sebesar 20 ribu dolar AS kepada Sugiharto, yang kemudian digunakan Sugiharto untuk membeli mobil Honda Jazz. Mobil tersebut kemudian diserahkan Sugiharto kepada pihak KPK.
Dalam surat dakwaan Andi Narogong, nama Johannes Marliem kembali muncul. Ia bahkan disebut turut mendapat keuntungan sebesar 14.880.000 dolar AS dan Rp 25.242.546.892 dari proyek e-KTP.
Namun Johannes yang saat ini sudah menetap dan menjadi warga negara Amerika itu ditemukan tewas bunuh diri. Pihak KPK menduga Johannes mengalami stres yang cukup berat.
ADVERTISEMENT