Fahri Hamzah Sebut Setya Novanto Orang Sakti

14 November 2017 21:27 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Setya Novanto pimpin pembahasan RUU Pemilu (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto pimpin pembahasan RUU Pemilu (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua DPR Setya Novanto untuk kedua kalinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus e-KTP. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah lantas menyebut bahwa Setya Novanto adalah orang sakti yang tidak memerlukan dukungan untuk dibela.
ADVERTISEMENT
"Siapa yang mau bela Novanto silakan saja. Itu orang sakti juga kok, silakan saja. enggak perlu dibela orang itu, orang itu sudah tahu cara hidup kok. Kok kita bela-bela, saya bela diri sendiri saja belum tentu selamat, ini Pak Novanto," kata Fahri dalam dialog bertema 'Pansus Angket, Apa Lagi?' di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/11).
Awalnya, Fahri menyinggung persoalan kasus korupsi e-KTP yang ditangani KPK. Fahri menilai bahwa tidak semua orang yang diduga terlibat dalam kasus itu diusut seperti Setya Novanto.
"Seperti e-KTP ini katanya sekongkol tiga orang, empat orang, (yaitu) Anas (eks Ketum Demokrat), Nazar (eks Bendahara Umum Demokrat), Novanto, Andi Narogong (pengusaha yang diduga rekan dekat Novanto). Kenapa dua orang ini hilang? dan untuk siapa dua orang ini," kata Fahri.
ADVERTISEMENT
Selain itu, dalam diskusi tersebut, Fahri juga sempat menyinggung kerugian negara akibat korupsi e-KTP yang diklaim KPK mencapai Rp 2,3 triliun. Menanggapi hal tersebut, Fahri pun terang-terangan menuding KPK tidak memiliki bukti yang jelas.
Fahri mengatakan, KPK menghitung kerugian negara hanya berdasarkan pengakuan Nazaruddin. Seharusnya, kata Fahri, sebagai lembaga yang dipercaya publik, KPK harus menyerahkan bukti audit melalui angka tertulis. Bahkan, Fahri mengklaim, bahwa BPKP tidak menemukan kerugian negara akibat e-KTP sebagaimana yang disebut KPK.
"Tolong kasih tahu saya, mana kerugian Rp 2,3 triliun itu? Ini studi saya ya, bohong Pak, bohong, enggak ada pak. Terakhir 10 November Auditor BPKP mengatakan tidak ada kerugian. Tipu ini pak. Itu masalahnya," ujar Fahri.
ADVERTISEMENT