'Gajah' Pemilik Proyek e-KTP

12 Februari 2018 19:30 WIB
Sidang kasus e-KTP Setya Novanto di Tipikor (Foto: Soejono Saragih/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang kasus e-KTP Setya Novanto di Tipikor (Foto: Soejono Saragih/kumparan)
ADVERTISEMENT
Istilah 'gajah' muncul dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Hal tersebut diungkapkan oleh anggota DPR periode 2009-2014 dari fraksi PPP, Nu'man Abdul Hakim.
ADVERTISEMENT
Awalnya, Nu'man mengaku bahwa dia pernah berdiskusi dengan Agun Gunanjar, politikus Golkar yang juga mantan Ketua Komisi II DPR. Ketika itu, Nu'man mengeluhkan soal e-KTP yang dinilainya bermasalah dalam pelaksanaannya.
"Jadi saya tanya sama Pak Agun, ini proyek siapa penyelenggaranya?" kata Nu'man saat bersaksi untuk Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/2).
Nu'man Abdul Hakim (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Nu'man Abdul Hakim (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Menurut Nu'man, ketika itu Agun meminta dirinya tak ikut campur soal proyek e-KTP tersebut. Agun, ujar Nu'man, kemudian memunculkan istilah 'gajah'.
"'Kemungkinan pemiliknya gajah-gajah, nanti kita terlibat hukum', jawab Pak Agun kepada saya. Kemudian saya menafsirkan berarti, pengalaman saya, ada satu badan atau orang yang membuat pengaruh besar di Republik ini yang nanti mempengaruhi," kata Nu'man.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Nu'man menyebut bahwa Agun tak menjelaskan lebih lanjut soal pihak yang disebut sebagai 'gajah' itu.
Namun Nu'man menafsirkan bahwa pihak yang dimaksud oleh Agun bukan dari pihak DPR, melainkan dari Kementerian yang bersangkutan dengan proyek tersebut.
"Pengalaman saya di eksekutif pengadaan alat di Kemendagri. Karena ada e-KTP di situ, bayangan saya ke situ," kata dia.