Kemenag Sebut Ada 4 Travel Lain yang Terindikasi Mirip First Travel

12 Agustus 2017 15:36 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor First Travel. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor First Travel. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
ADVERTISEMENT
Travel perjalanan haji dan umrah First Travel sudah dicabut izin operasionalnya karena diduga bermasalah menunda keberangkatan calon jemaah. Bahkan kedua pemiliknya saat ini ditahan polisi atas dugaan penipuan.
ADVERTISEMENT
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Agama, Mastuki, mensinyalir ada beberapa travel lain diduga melakukan praktik yang tidak sebagaimana mestinya seperti First Travel. Namun ia enggan menyebutkan nama-nama travel tersebut.
"Ada kurang lebih 4. Tapi saya tidak akan sebut nama sebelum SK (pencabutan operasi) berlaku. Terhadap 4 travel itu jika memenuhi syarat-syarat akan kami lakukan hal yang sama. Tidak ada diskriminasi," tegasnya.
Adapun komenterian agama saat ini telah mempersiapkan pencabutan tersebut. Dua di antaranya travel yang dimaksud Mastuki telah memenuhi syarat pencabutan izin operasi.
"Sudah kami siapkan SK, sudah kami review. Ada 2 di antaranya sudah memenuhi syarat dicabut. Bervariasi (jemaahnya) ada 1.500 ada yang 3.000," kata Mastuki.
Selain itu, Mastuki menyebut bahwa pihaknya akan lebih mengetatkan mengenai pemberian izin kepada travel-travel perjalanan umrah dan haji yang sudah berjalan. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada kejadian lagi penelantaran calon jemaah.
ADVERTISEMENT
"Dua hal yang akan kami lakukan. Kepada travel-travel yang sudah berjalan, beroperasi kami akan lakukan pengetatan untuk laporan dan akreditasi. ini kami mungkinkan membentuk direktorat baru," kata Mastuki.
Ia menyebut saat ini sedang dikaji ulang untuk melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Agama terkait pengetatan hal tersebut. "Sebenarnya UU sekarang, PMA sangat ketat karena minimal 2 tahun mereka sudah beroperasi dengan travel," sambung Mastuki.
Ia juga memastikan para travel tersebut juga memiliki sumber daya manusia, dana, sarana, prasarana, dan memiliki kerjasama dengan lembaga-lembaga terkait di Arab Saudi yang telah mengantongi izin.